Gorontalo, mimoza.tv – Sebagai Wakil Rakyat yang duduk di DPRD Provinsi Gorontalo, Ketua Fraksi NasDem Amanat Yuriko Kamaru telah memberikan pandangan fraksi dalam mengkaji LKPJ Gubernur Gorontalo tahun 2020 yang dinilai perlu ada perbaikan, serta perlu di benahi bersama kedepan.
Namun hal tersebut mendapatkan tanggapan yang tidak etis dari Gubernur Rusli Habibie melalui Juru Bicaranya Noval Abdussamad dengan pernyataan yang menggambarkan bahwa Gubernur Rusli Habibie sebagai pemimpin yang memiliki kepribadian kurang baik,serta anti kritik.
Dalam pernyataan di media online, Jubir Gubernur Rusli Habibie mengatakan bahwa tanggapan resmi dari Fraksi NasDem Amanat yang disampaikan oleh Yuriko Kamaru di anggap “Tumpul”, serta merasa benar dengan setiap program dan kebijakan yang dilakukan oleh Rusli Habibie.
Islam mengajarkan umat Islam mengedepankan akhlak terpuji dalam setiap urusan muamalah sesama manusia. Namun, Islam juga menegaskan kepada umat agar tetap berpegang pada prinsip mengajak kebaikan dan mencegah kemungkaran. Ini merupakan bentuk membantu dan mengingatkan untuk kebaikan dan kemaslahatan bersama.
“Dalam Islam menyampaikan kritik terhadap pemimpin boleh asalkan sesuai adab, akhlak yang baik dan tidak dengan fitnah. Kritikan dan solusi yang disampaikan oleh Yuriko Kamaru sudah sesuai dengan aturan bahkan disampaikan secara resmi dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo,” ungkap Alfian Kasim Tokoh Pemuda Bone Bolango.
Pemimpin yang anti kritik bisa mencederai demokrasi Indonesia lebih khusus yang ada di Gorontalo. karena selama ini wakil rakyat, masyarakat,aktivis, LSM dan mahasiswa mengkritik program pemerintah atau kebijakan, bukan personal pribadi pemimpin atau pejabat. selama kritik itu bertumpu pada ide, gagasan dan kebijakan yang di keluarkan pemimpin.
“Jadi pemimpin ataupun pejabat negara harus siap dikritisi,karena Pejabat publik sudah menjadi milik publik, yang perkataannya, perbuatannya serta ekspresinya pasti dalam pengawasan publik. Semestinya Pak Rusli Habibie menyadari hal itu, apalagi yang memberikan kritik ini adalah wakil rakyat yang duduk di DPRD. Jika antikritik jangan jadi pejabat publik,” tutup Alfian.