Gorontalo, mimoza.tv– Mantan Gubernur Gorontalo periode 2009 – 2012, Gusnar Ismail, Selasa(11/12/2018) memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Gorontalo, untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi pembebasan lahan mega proyek GorontaloOuter Ring Road (GORR).
Usai diperiksa selama kurang lebih 2 jam, dihadapan sejumlah awak media dirinya membantah tak terlibat dalam proyek tersebut.
“Kebijakan GORR itu adalah kebijakan pak Rusli Habibie, selaku Gubernur yang terpilih pada saat itu. Dan saya kira hal itu wajar saja bagi seorang gubernur yang terpilih untuk membuat program,” kata Gusnar.
Lanjut dia, saat di tanya penyidik soal program pembuatan jalan di era dirinya memimpin, Gusnar mengatakan, pada tahun 2007, saat itu masih sebatas wacana Bypass, dari arah Bandara Jalaludin, sampai di Kantor Gubernur. Saat Fadel Muhammad diangkat menjadi menteri, dirinyalah yang kemudian melanjutkan kepemimpinan di Provinsi Gorontalo.
“Wacana untuk membangun Bypass itu kita segarkan kembali. Dan saat berkonsultasi dengan Menteri PU, kami diarahkan dengan dua pilihan. Pilihan pertama Bypass dari bandara sampai Kantor Gubernur dengan melewati jalan yang ada saat ini,” jelas Gusnar.
Kata dia, saat tak terpilih lagi di Pilkada tahun 2012, maka seluruh program yang dia laksanakannya berhenti di tahun sampai di tahun itujuga.
Diwawancarai terpisah, Yudha Siahaan selaku Kasipenkum Kejati Gorontalo membenarkan adanya pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Gorontalo tersebut.(luk)