Gorontalo, mimoza.tv – Kasus dugaan kebocoran data dari sistem jaringan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi sorotan utama dalam beberapa hari terakhir. Seorang hacker dengan kode anonim, Jimbo, mengklaim berhasil meretas situs kpu.go.id dan mencuri data pribadi dari daftar pemilih tetap (DPT), yang kini dijual seharga 1,2 miliar rupiah atau sekitar 74.000 USD di situs jual beli data curian BreachForums.
Menurut informasi yang beredar, Jimbo telah mengakses sekitar 252 juta data pribadi, tetapi setelah dilakukan penyaringan, terdapat 204,8 juta data unik. Data tersebut melibatkan informasi sensitif seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (No. KK), nomor KTP (berisi nomor paspor untuk pemilih yang berada di luar negeri), nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, RT, RW, kodefikasi kelurahan, kecamatan, kabupaten, serta kodefikasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Konsultan Keamanan Siber Teguh Aprianto pertama kali mengungkap informasi ini pada Selasa, 28 November, melalui platform media sosial X alias Twitter. Jimbo, melalui forum peretas BreachForums, bahkan memberikan akses gratis kepada 500 data sampel untuk membuktikan keaslian datanya.
Seperti yang mimoza.tv kutip dari Liputan6.com, pakar keamanan siber, Pratama Persadha dari Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC telah memverifikasi data tersebut, menemukan bahwa data sample yang diberikan oleh Jimbo sesuai dengan data yang ada di situs ‘cekdpt’. Pratama juga mencatat bahwa Jimbo kemungkinan berhasil mendapatkan akses login dengan role Admin KPU dari domain sidalih.kpu.go.id menggunakan metode phishing.
Dalam situasi yang lebih mendalam, Pratama menyatakan bahwa jika Jimbo benar-benar memiliki kredensial Admin, hal ini dapat mengancam integritas pesta demokrasi pemilu yang akan segera berlangsung di Indonesia.
“Dikhawatirkan peretasan yang dilakukan oleh Jimbo ini dapat dimanfaatkan untuk mengubah hasil rekapitulasi penghitungan suara, mencederai pesta demokrasi, bahkan memicu kericuhan nasional,” ujarnya.
Meski Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada KPU, belum ada tanggapan resmi dari KPU terkait dugaan kebocoran data ini. Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan investigasi bersama BSSN, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kemkominfo.
Hasyim Asy’ari menekankan bahwa pihaknya bekerja sama dengan tim yang ahli di bidangnya untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Tim IT KPU yang melibatkan unsur kepolisian akan menindaklanjuti temuan bukti pidana dalam kasus ini dengan penegakan hukum yang sesuai.
Perlu diingat bahwa kebocoran data ini menjadi sorotan serius, mengingat dampak potensialnya terhadap integritas pemilihan presiden yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Kami akan terus memberikan informasi terkini seiring berjalannya investigasi dan perkembangan kasus ini.
Penulis : Lukman.