Gorontalo, mimoza.tv – Setelah hampir dua minggu tidur beralaskan terpal seadanya, bahkan merayakan lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah di pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, akhirnya 32 warga Gorontalo yang tidak bisa pulang kampung lantaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di Provinsi Gorontalo, dipindahkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Maluku Utara (Malut) ke Gedung Pramuka di Kelurahan Gambesi, Ternate Selatan, Senin Sore (25/5/2020).
Melansir Kumparan.com/ceritamalukuutara, Karo Humas Provinsi Malut, Mulyadi Tutupoho membenarkan ke 35 warga Gorontalo yang sebelumnya ada di pelabuhan kini telah dipindahkan ke Gedung Pramuka di Gambesi, oleh Gugus Tugas Provinsi Malut.
Sementara itu, Karman B Yane, salah seorang warga Gorontalo yang ikut dipindahkan itu mengungkapkan, ia bersama rekan yang lainnya sudah dipindahkan ke tempat yang lebih layak.
“Alhamdulillah tadi jam 5 sore kami dipindahkan ke tempat yang layak. Kami ada 35 orang warga Gorontalo dan 3 orang warga Ambon. Jadi total ada 38 orang,” ungkap Karman,” ucap Karman .
Pria 38 tahun ini mengungkapkan, yang ikut memindahkan mereka yakni dari Paguyuban Kerukunan Keluarga Indonesia Gorontalo (KKGI) Malut bersama Gugus Tugas Provinsi Malut. Namun saja dirinya mengaku belum ada kepastian oleh Gubernur Gorontalo, kapan mereka bisa kembali ke Gorontalo.
“Saya dengar Gubernur Gorontalo sudah menghubungi Gubernur Malut, untuk kami ditempatkan di tepat yang layak. Makanya kami dipindahkan ke sini. Namun, belum ada kepastian kapan kami bisa pulang,” ungkap karman.
Sebelumnya, puluhan warga Gorontalo ini bekerja di tambang rakyat yang beda di Desa Kusubibi, Bacan Barat, Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara. Pada April kemarin, Bupati Halmahera Selatan mengimbau kepada yang bukan warga Halsel, agar meninggalkan lokasi tambang tersebut, untuk mencegah wabah virus corona. Akibatnya, warga Gorontalo yang bekerja di lokasi tersebut harus pulang meski tambang tetap beroperasi untuk warga Halsel.(luk)