Gorontalo, mimoza.tv – Terkait dinamika yang muncul terkait hasil fit & proper test anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo, yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo diaprsiasi dan dinilai positif oleh Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Golongan Karya, Hamzah Sidik.
Menurutnya, dengan terdapatnya pro kontra di masyarakat, menggambarkan bahwa publik kita kritis dan senantiasa memantau proses-proses politik yang ada di lembaga DPRD. “Tentu dengan sikap publik yang kritis ini, akan semakin mendorong kami di lembaga DPRD agar bekerja lebih maksimal sebagai wakil rakyat,” kata Hamzah.
Pernyataan politisi muda partai beringin ini, menyusul beberapa pernyataan sejumlah warga baik di media sosial maupun media cetak. Bahkan menurut Hamzah, tidak ada yang dilanggar dalam proses Fit & Proper test anggota KPID kali ini. Baik Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, maupun Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia nomor 01/P/KPI/07/2014 yang menjadi rujukan dan pedoman dalam rekrutmen anggota KPID.
“Tidak ada yang dilanggar, justru kami di Komisi I berupaya meminimalisir dan menghindari adanya pelanggaran seleksi, dengan banyak bertukar pikiran dan saling berkoordinasi dengan Tim Seleksi,” lanjutnya.
Hamzah menambahkan, Timsel itu hanya punya 2 kewenangan, pertama seleksi administrasi, yang kedua uji kompetensi, yakni tes tertulis dan tes psikologi.
“Artinya unsur penilaian hanya ada di seleksi administrasi yaitu LENGKAP dan TIDAK LENGKAP, serta Uji Kompetensi yaitu NILAI. Nah faktanya, Timsel beri nilai untuk Administrasi ada yang 100, 80 dan 60. Padahal sekali lagi bahwa Administrasi itu hanya Lengkap dan Tidak Lengkap, kalau lengkap dia lolos ke Uji Kompetensi, kalau tidak lengkap dia “gugur”, kata Hamzah.
Terkait adanya protes kepada Adrian Thalib, yang diduga terkait langsung dengan kepemilikan salah satu lembaga penyiaran yaitu sebagai Direktur PT. Huyula Mandiri Multimedia Gorontalo menurut Hamzah seharusnya bisa diakhiri. Dan Adrian juga sudah diloloskan oleh Tim Seleksi, pada saat seleksi administrasi.
“Bagi saya polemik terpilihnya saudara Adrian Thalib, tidak perlu dilanjutkan lagi. Karena yang bersangkutan sudah menandatangani surat pernyataan, tidak terkait lembaga penyiaran sebagaimana diatur dalam Peraturan KPI,” Hamzah menambahkan.
Hamzah juga menyayangkan sikap kecewa Ketua Tim Seleksi, Dr.beby Banteng, yang dimuat di salah satu media cetak, dan juga komentarnya kepada salah satu calon yang tidak terpilih, melalui media sosial. (idj)
Sumber Foto : FB Hamzah Sidik