Gorontalo, mimoza.tv – Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin memberikan penegasan bahwa seluruh proses penegakan hukum yang ditangani oleh Korps adhyaksa tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun juga.
Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan dalam upacara peringatan Hari Lahir kejaksaan RI ke 79, yang digelar di Lapangan badiklat, Ragunan, Jakarta selatan, Senin (2-9-2024).
“Sebagai satu-satunya pemegang kewenangan penuntutan, sekaligus simbol kedaulatan penuntutan, tidak boleh ada kekuatan lain yang dapat mengintervensi, mengarahkan proses hukum yang kita tidak sejalan,” tegas Burhanuddin, seperti yang mimoza.tv kutip dari CNNIndonesia.com.
Pada kesempatan itu juga Ia mengingatkan bahwa tantangan yang dihadapi Kejaksaan di era globalisasi terus berkembang dan semakin kompleks. Olehnya, ia menilai perlu soliditas dan profesionalisme dari seluruh insan Kejaksaan dimanapun berada. Bahkan Ia mengingatkan bahwa tugas kejaksaan sebagai penuntut umum tertinggi sekaligus pengacara negara juga tidak akan semakin mudah. Karena itu Ia mewanti-wanti agar seluruh anggota dapat menjaga independensi di seluruh tindakan.
“Dalam menjalankan tugas ini, saya paham benar bahwa kita akan menemui banyak sekali tekanan hambatan, maupun godaan. Kita harus teguh berpegang pada prinsip integritas, personalisme, dan kejujuran,” tuturnya.
Pada kesempatan itu juga Burhanuddin mengapresiasi capaian Kejaksaan dalam lima tahun terakhir yang menurutnya semakin cemerlang. Namun, dengan hasil yang demikian itu, Ia meminta agar seluruh jajarannya tidak cepat berpuas diri dengan capaian tersebut.
“Pencapaian baik di Kejaksaan selama ini, jangan sampai membuat kita berpuas diri. Tantangan masa depan masih banyak. Oleh karena itu, saya mengingatkan seluruh jajaran kejaksaan, pusat hingga daerah, untuk terus-terus menjaga kepercayaan publik ini,” tutup Burhanuddin.
Penulis : Lukman.