Gorontalo, mimoza.tv – Pengujung tahun 2022, Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia merilis hasil monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik (KIP) pada badan publik.
Dari data yang dirilis oleh KIP itu , beberapa institusi negara maupun lembaga, tercatat mulai dari kategori informatif dengan nilai 99,70, hingga kategori tidak informative yang nilai terendahnya 0,00.
Mirisnya, dua perguruan tinggi masing – masing Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo masuk dalam kategori tidak informatif. UNG mendapat skor nilai 25,59. Sementara IAIN Sultan Amai Gorontalo mendapat skor nilai 0,00, sama dengan IAIN Kudus, IAIN Sorong, Universitas negeri Papua, dan Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh.
Di lembaga negara dan lembaga pemerintah di non kementerian, Televisi Republik Indonesia (TVRI), Kejaksaan Agung RI, BPJS Ketenagakerjaan, Badan Narkotika nasional, Tentara Nasional Indonesia, Badan Intelijen Negara masuk dalam kategori tidak informatif.
Demikian pulah halnya di lembaga non struktural. Sederet lembaga seperti Lembaga Sensor Film, Komisi Kedokteran Indonesia, Lembaga perlindungan Saksi dan Korban, Komisi Kejaksaan RI, Dewan Jaminan Sosial Nasional, Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia, Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Komisi Penyiaran Indonesia juga masuk dalam kategori tidak informatif.
Sementara di lingkup pemerintah provinsi (Pemprov), Pemprov Sulawesi Utara dan Pemprov Papua Barat masuk dalam kategori tidak informatif juga.
Dalam kategori cukup informatif, ada 3 kementerian yang masuk dalam kategori ini. kementerian itu adalah Kementerian Agama, Kementerian Sekretariat Negara, dan Kementerian Sosial. Sementara untuk lembaga negara dan lembaga pemerintah non departemen, ada Badan Standardisasi Nasional dan BMKG.
Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Polri, Bakamla, OJK Badan Siber dan Sandi Negara, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme masuk dalam kategori kurang informatif. Demikian juga dengan KPK, DKPP, hingga Dewan Ketahanan Nasional. Di lingkup Pemprov KIP mencatat, ada Pemprov Gorontalo dan Pemprov Bengkulu masuk di kategori kurang informatif.
Untuk kategori informatif, KIP mencatat ada 30 kementerian yang masuk dalam kategori ini. Kementerian itu diantaranya ada Kementerian Pertanian, Kemenkumham, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Kesehatan.
Diketahui, hasil Monev keterbukaan informasi publik itu ditetapkan dan ditandatangani oleh Ketua Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro tertanggal 14 Desember 2022.
Pewarta : Lukman.
Selengkapnya bisa di lihat di sini. SK KETUA No. 09 – HASIL MONITORING DAN EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK PADA BADAN PUBLIK TAHUN 2022