Gorontalo, mimoza.tv – Pada bulan Mei 2021 silam, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2020, dengan memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pencapaian opini WTP ini adalah pencapaian kualitas pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah bagi Kabupaten Bone Bolango. Hal ini menunjukkan perhatian pemerintah daerah dan sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah dan seluruh pemangku kepentingan agar kualitas laporan keuangan semakin lebih baik.
Namun demikian BPK memberi catatan temuan berupa adanya kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas, salah satunya di Inspektorat Kabupaten Bone Bolango.
Terkait dengan adanya temuan pembayaran belanja perjalanan dinasi itu, Kepala Inspektur Kabupaten Bone Bolango, Fredy H. Achmad, menngakui, memang ada kelebihan pembayaran perjalanan dinas baik perjalanan di dalam maupun luar daerah. Tetapi kata dia, kelebihannya bayar itu lebih kepada hal yang berkaitan dengan kelebihan hari.
“Itu sebelum BPK menerbitkan laporan hasil pemeriksaan di tahun 2021 semuanya sudah clear,” ujar Fredy.
Memang SOP-nya BPK pada saat pemeriksaan di Inspektorat Bone Bolango itu, kata dia laporan pemeriksaan BPK itu setiap tahun diawali dengan laporan pendahuluan, dan kemudian laporan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
“Di pemeriksaan dengan tujuan tertentu, sebelum masa berakhirnya waktu pemeriksaan, tindaklanjutnya sudah harus dipenuhi. Sehingga tidak akan mempengaruhi rekomendasi yang dikeluarkan. Temuan itu tidak seberapa juga. Karena memang kerja-kerja di Inspektorat ini lebih banyak kerja yang berkaitan dengan pemeriksaan, dan semua itu memerlukan perjalanan dinas. Jadi semuanya sudah diselesaikan,” tandasnya.
Pewarta : Lukman.