Kota Gorontalo, mimoza.tv – Sesuai dengan tahapan Pilkada serentak 2019, Komisi Pemilihan Umum Kota Gorontalo menyerahkan berita acara hasil verifikasi faktual terhadap Partai Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Bertempat di Kantor KPU Kota Gorontalo, Jumat (5/1/2018) pagi, Komisi Pemilihan Umum Kota Gorontalo menyerahkan berita acara hasil verifikasi faktual terhadap Partai Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia.
Ketua KPU Kota Gorontalo La Aba mengatakan, dari hasil verifikasi hanya Partai PSI yang dinyatakan memenuhi syarat, baik keanggotaan dan kepengurusan. Sementara untuk Partai Perindo masih harus memperbaiki lagi berkas yang diserahkan.
“Setelah kami verifikasi, ternyata Partai Perindo masih perlu memperbaiki lagi, terkait kepengurusan maupun keanggotaannya. Ketua, Sekretaris dan Bendahara saat kami lakukan verifikasi faktual tidak ada dan sudah menyatakan mundur dari kepengurusan,” kata La Aba.
La Aba menambahkan, jika partai sudah memenuhi syarat KPU akan langsung membuat berita acara, yang nantinya akan diserahkan sebelum penetapan parpol yang dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu oleh KPU RI. “Setelah ini kami akan membuat berita acara terkait partai yang sudah dinyatakan memenuhi syarat. Dan rencananya akan diserahkan pada tanggal 17 Februari nanti,” tutup La Aba.
Untuk Partai Perindo diberikan waktu untuk melakukan perbaikan terhadap hasil verifikasi faktual mulai tanggal 7 sampai 20 Januari 2018. Yang kemudian akan dilakukan verifikasi hasil perbaikan mulai tanggal 21 Januari hingga 3 Februari. (idj)