Gorontalo, mimoza.tv – Tindakan intimidasi kepada jurnalis terjadi lagi di Gorontalo. Intimidasi kali ini dialami oleh empat orang masing-masing dari wartawan yang berasal dari media Tribun Gorontalo, Kantor Berita ANTARA, Dulohupa.id. Mereka diintimidasi oleh oknum polisi berpangkat Kompol.
Peristiwa tak mengenakan itu terjadi pada Selasa (3/10/2023) sekitar pukul 17.20 Wita. Dimana para wartawan sedang melakukan peliputan sejumlah kuasa hukum dari keluarga yang hendak melaporkan adanya kejanggalan dalam kematian salah satu anggota keluarga mereka pada saat mengikuti kegiatan pengkaderan mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo.
Intimidasi oleh oknum polisi itu terjadi di SPKT Polda Gorontalo, dimana saat itu kuasa hukum dan pihak keluarga akan membuat laporan polisi. Pada saat bersamaan sejumlah wartawan turut hadir dan meliputnya.
Saat mengambil video/gambar selama pihak kuasa hukum dan keluarga korban menyampaikan laporan di dalam ruangan SPKT, wartawan tiba-tiba diintimidasi yaitu dilarang mengambil gambar atau melakukan peliputan di dalam kantor SPKT.
Padahal tempat tersebut adalah bagian dari ruang publik atau tempat pelayanan publik, sehingga tidak melanggar aturan. Bahkan selama proses peliputan wartawan tidak mengganggu proses jalannya laporan.
Karena perlakuan tersebut, para wartawan memutuskan untuk tidak lagi merekam/mengambil gambar dan memilih keluar dari ruang SPKT dan menunggu di luar gedung.
Beberapa waktu kemudian setelah kuasa hukum tersebut keluar dari ruang/gedung SPKT Polda Gorontalo, wartawan kembali melakukan wawancara di depan gedung tersebut dan mengambil latar belakang tulisan SPKT, namun ditengah berjalannya wawancara, tiba-tiba oknum perwira Polisi tersebut kembali melarangnya dan menyampaikan bahwa rekaman tersebut di hapus dan jangan di tayangkan, dengan alasan karena mengambil gambar yang bertuliskan SPKT.
Oknum polisi itu lalu mengatakan jika ada apa-apa nanti, siapa yang akan bertanggungjawab, dan itu diucapkan dengan nada yang arogan. Bahkan oknum perwira tersebut sempat akan mengusir wartawan jika tidak saling menghargai. Oknum tersebut mengatakan silahkan wawancara di tempat lain, dan jangan ambil tulisan atau gedung SPKT. Alasannya karena ia khawatir nanti akan terjadi kesalahpahaman publik dan takut dimarahi pimpinan.
Karena perlakuan tersebut, para wartawan memutuskan untuk tidak lagi merekam/mengambil gambar dan memilih keluar dari ruang SPKT dan menunggu di luar gedung.
Wartawan yang melakukan peliputan kemudian langsung berhenti melakukan wawancara kepada pihak kuasa hukum.
Sebelum melakukan peliputan dan mengambil gambar/video, wartawan telah menkoordinasikan dengan pihak SPKT yang saat itu ada dalam ruangan. Saat itu, pihak SPKT meminta wartawan untuk mengkoordinasikan hal tersebut kepada pihak Humas Polda Gorontalo.
Tak berselang lama, salah satu wartawan langsung menghubungi dan mengkonfirmasi peliputan tersebut ke salah satu anggota Humas Polda Gorontalo. Dan saat itu, pihak humas telah mengizinkan dan mengiyakan wartawan untuk melakukan peliputan.
Namun diakhir peliputan, wartawan justru mendapat Tindakan yang tidak menyenangkan dengan penyampaian yang arogan dihadapan sejumlah kuasa hukum dan keluarga korban yang saat itu membuat laporan polisi di SPKT Polda Gorontalo.(rls/luk)