Kota Gorontalo, mimoza.tv – Meski sudah di atur dalam peraturan daerah (perda) tentang penertiban hewan lepas, ini nampaknya tak menimbulkan efek jera bagi masyarakat, khususnya warga yang memiliki hewan ternak.
Seperti di Kelurahan Dembe 1, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, terpantau puluhan ternak milik warga, di biarkan berkeliaran secara bebas. Parahnya lagi, hewan lepas tersebut banyak dijumpai berkeliaran di bahu jalan.
Dikhawatirkan, jika tidak segera di tindaki maka hal tersebut akan berdampak terhadap pengendara jalan, yang melintas di kawasan itu. Pasalnya jalan tersebut merupakan jalur alternatif cepat, menghubungkan Kota Gorontalo menujuk Kecamatan Batudaa dan Kabupaten Gorontalo. Di Tambah lagi, jalan tersebut ramai di lintasi pengendara baik roda 2, roda 3 maupun roda 4.
Saat diwawancara Kepala Kelurahan Dembe 1, Adriyun Katili, membenarkan adanya hewan lepas tersebut. Namun hingga saat ini, pihaknya kewalahan untuk memberikan peringatan kepada masyarakat.
“Sudah berulangkali kami memberikan teguran, bahkan dari pihak satpol PP berulangkali melakukan razia, akan tetapi tidak menimbulkan kesadaran masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, sejumlah masyarakat mengaku, mereka melepaskan hewan tersebut dengan alasa terkendala dengan makanan. Sehingga mereka melepas hewan tersebut, agar lebih mudah mendapatkan makanan sendiri. (fpr)