Gorontalo, mimoza.tv – Sesuai dengan namanya, Bintara Pembina Desa (Babinsa), sudah pasti tugasnya adalah melakukan pembinaan terhadap desa. Hal ini yang di sampaikan oleh Kapten Inf Husin Hasan, selaku Pasiter 1304/Gorontalo pada saat kegiatan Apel Pagi di Lapangan Apel Makodim 1304/Gorontalo Jl. Nani Wartabone No.30 Kota Gorontalo pekan lalu.
Husin menjelaskan, Babinsa sering disebut mata dan telinganya Angkatan Darat, karena dia merupakan ujung tombak yang mengetahui segala yang terjadi di lapangan khususnya di wilayah pedesaan yang dibina. Sekecil apapun peristiwa yang terjadi di desa, Babinsa harus mengetahuinya. Termasuk juga tugas Babinsa adalah untuk menggali dan menyampaikan informasi kepada atasannya.
“Dalam menjalankan tugas Babinsa dibantu oleh para kepala dusun sebagai jaring komunikasi di wilayah desa binaanya. Peran Kepala Dusun lebih mendalam dalam mengetahui kondisi masyarakat dan wilayah yang menjadi tanggung jawabnya. Maka dari itu Babinsa biasanya menayakan kondisi awal keadaan wilayah dengan bantuan informasi dari para kepala dusun,” kata Husin.
Lanjut dia, sikap Babinsa di wilayah merupakan panutan masyarakat. Maka dari itu Babinsa harus tegas dalam hal ini pelanggaran – pelanggaran norma yang berlaku di masyarakat, memiliki sikap bijaksana serta bersahabat dengan masyarakat.
Tugas Babinsa sangatlah kompleks, sesuai dengan jabatanya yaitu melaksanakan pembinaan desa guna mengetahui dan membaca sejak dini potensi konflik yang dapat timbul dan terjadi di wilayah di tingkat pedesaan. Pembinaan di tingkat desa yang dilakukan oleh Babinsa memiliki tujuan untuk mempengaruhi masyarakat agar melakukan perbuatan-perbuatan baik demi menjaga kondusifitas wilayah hingga di tingkat nasional.
“Babinsa dikatakan gagal dalam menjalankan tugas jika dirinya tidak berhasil membuat masyarakat di wilayah desanya menjadi baik. Peran Babinsa sangat dibutuhkan untuk mengawal dan menjalankan kebijakan pemerintah di tingkat desa. Peran Tiga Pilar yaitu Babinsa, Bhabinkamtibmas serta kepala desa harus selalu sinergi kordinasi yang terjalin diantara ketiganya harus kuat sehingga program – program pembinaan di tingkat desa dapat berjalan dengan lancar,” ucap dia.
Terkait sinergitas, dia menjelaskan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam menjalankan tugasnya di wilayah bersifat kordinasi namun memiliki tujuan yang sama yaitu mencapai ketahanan nasional. Rasa senasib dan sepenanggungan harus selalu di pelihara dan dijaga agar selalu seiring dan sejalan. Keduanya harus kompak yaitu kompak dalam bekerja saling mengisi serta mendukung dan mengutamakan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi.
“Babinsa dan Bhabinkamtibmas sama – sama harus bisa menjadi sosok panutan sikap berwibawa, Tegas serta bijaksana menjadi ciri khas yang harus dimiliki oleh keduanya. Dalam menangani konflik di wilayah Babinsa dan Bhabinkamtibmas harus bisa menjadi wasit yang baik dan memutuskan perkara dengan bijak dan selalu berkordinasi bersikap independent dan tidak terpengaruh serta tidak bisa dipengaruhi. Namun dalam mengambil kebijakan harus seuai dan berdasarkan dengan Undang – Undang yang berlaku di negara ini,” pungkasnya. (rls)