Gorontalo, mimoza.tv – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo menyatakan, pada bulan Juli 2021, Kota Gorontalo mengalami kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 106,69 di bulan Juni 2021 menjadi 107,07 di bulan Juli 2021. BPS dalam rilisnya menyebut, perubahan ini menyebabkan inflasi/kenaikan indeks sebesar 0,36 persen.
“Inflasi Kota Gorontalo terjadi karena adanya kenaikan indeks pada 8 kelompok pengeluaran, penurunan indeks pada 2 kelompok pengeluaran, serta 1 kelompok pengeluaran tidak mengalami perubahan indeks,” kata Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Mukhamad Mukhanif, Senin (3/8/2021).
Dirinya menjelaskan, kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks yaitu kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 4,68 persen; kelompok pendidikan sebesar 2,11 persen; kelompok transportasi sebesar 0,69 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,51 persen; kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,34 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,12 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,05 persen; dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,04 persen.
Sementara untuk kelompok yang mengalami penurunan indeks lanjut dia, adalah kelompok kesehatan sebesar -0,49 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar -0,17 persen.
Mukhanif juga menambahkan, kelompok yang tidak mengalami perubahan indeks adalah kelompok penyedia makanan dan minuman restoran.
“Dengan demikian, inflasi di daerah kita ini diatas inflasi nasional yang berada di angka 0.08 persen. Adapun laju inflasi tahun kalender sebesar 2,54 persen dan laju inflasi year on year atau akumulasi bulan Juli 2021 terhadap Juli 2020 angkanya sebesar 3,10 persen,” tutup Mukhanif.(luk)