Gorontalo, mimoza.tv – Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah dan janji Anggota DPRD Provinsi Gorontalo hari ini, Senin (9/9/2019) diwarnai aksi unjuk rasa oleh sejumlah mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Provinsi Gorontalo.
Dalam aksinya massa meminta kepada Anggota DPRD masa bakti 2019 – 2024 yang baru saja dilantik, untuk dapat membuat peratuaran daerah tentang ilegal fishing yang ada di wilayah Provinsi Gorontalo.
“Sebab berdasarkan temuan kami, masih saja terjadi pengeboman ikan yang ada di wilayah pesisir Gorontalo. Contoh kasus berada di kabupaten Pohuwato,” ujar Fian Hamzah, salah satu perwakilan mahasiswa.
Dirinya juga meminta Anggota Dewan terpilih untuk mengawasi dan merekomendasikan kepada pihak yang berwajib, untuk menutup tempat hiburan malam yang diduga kerap dijadikan tempat pelacuran.
“Kita tau bersama daerah kita ini dikenal dengan Serambi Madinah, jadi, hal-hal maksiat di daerah ini harus diberantas,” seru Fian dalam orasinya.
Selain itu mereka juga menyoroto pembabatan manggrove serta meminta Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo untuk menghentikan pengoperasian perusahaan sawit yang ada di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo.
Menjawab tuntutan massa, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan Paris Jusuf selaku Ketua sementara DPRD Provinsi berjanji akan mempelajari serta berupaya memenuhi permintaan massa aksi jika itu dinilai memang diperlukan.
Berikut beberpa tuntutan mahasiswa saat melakukan unjuk rasa di depan halaman Kantor DPRD Provinsi Gorontalo.
- Meminta anggota DPRD Provinsi Gorontalo masa bakti 2019-2024 membuat perda tentang illegal fishing yang ada di Provinsi Gorontalo.
- Menutup tempat hiburan yang diindikasi menjadi tempat pelacuran di Provinsi Gorontalo.
- Hentikan pembabatan manggrove yang ada di Provinsi Gorontalo.
- Memeriksa dan memberhentikan perusahan sawit yang ada di Wonosari, Kabupaten Boalemo, dan Pohuwato yang dinilai merugikan rakyat.
- Usir tenaga kerja asing tanpa paspor yang bekerja di PLTU Gorontalo Utara.
- Meminta anggota DRPD yang dilantik untuk melakukan sidak RSUD Boliyohuto yang tak kunjung selesai.
- Mengkaji kembali rencana pembangunan RSUD Ainun Habibie yang memakan anggaran cukup besar.
- Penganggaran RAPD harus mampu menurunkan angka kemiskinan di Provinsi Gorontalo.
- Meminta anggota DPRD Provinsi Gorontalo tidak melakukan studi banding dan bimbingan teknis di luar daerah yang dinilai membuang-buang anggaran.(luk)