Gorontalo, mimoza.tv – Ada hal menarik diungkapkan Walikota Gorontalo, Marten A. Taha, saat menjadi pembicara pada Seminar Penguatan Daerah Perbatasan Dalam Melaksanakan RPJMN, yang digelar di Kabupaten Anambas,Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (10/1/20) pekan lalu. Marten mengatakan mendukung penguatan terhadap daerah perbatasan Indonesia tersebut.
Menurutnya hal ini sangat penting. Karena daerah perbatasan merupakan wilayah pertahanan negara, serta bisa menjadi daerah yang mampu menarik investor untuk berinvestasi ke tanah air.
“Kabupaten Anambas, adalah daerah yang kaya akan pariwisata. Sehingga, daerah ini dapat menjadi parameter dalam pengembangan sektor pariwisata alam. Meskipun Kota Gorontalo hanya mengadalkan sektor jasa dan perdagangan, namun apa bila dikelola dengan baik dan memberikan kemudahan berinvestasi, bisa menarik investor datang ke Gorontalo,” ujar jelas Marten.
Berkaitan dengan penguatan daerah perbatasan dirinya menjelaskan juga, ada lima hal yang menjadi fokus Pemerintah Pusat ke daerah. Diantaranya pengembangan dan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), infrastruktur, eregulasi, penyerdehanaan birokrasi dan transformasi ekonomi.
SDM kata Wali Kota dua periode ini menjadi prioritas pemerintah pusat, karena pengembangan dan penguatan SDM ini mencakup seluruh bidang. Baik itu pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, pariwisata, keuangan dan lain-lain. Sehingga pada implementasi program peningkatan SDM, pemerintah daerah, kabupaten, kota, provinsi dan pusat dapat memastikan kalau di nagara ini tidak ada pengangguran.
“Seperti pada program pemerintah pusat yang bahasa programnya, pengangguran akan diberikan gaji. Pada konsep program, tentu pemerintah pusat memberikan bantuan dana pada pemerintah daerah, untuk membiayai para calon pekerja produktif walau mereka belum memiliki pekerjaan,” terang Marten.
Kemudian program infrastruktur kata dia, yang diketahui pemerintah pusat menaruh perhatian khusus pada pengembangan infrastruktur daerah terpencil dan perbatasan.
Karena dengan pembangunan yang begitu pesat di suatu daerah terpencil dan perbatasan, akan menarik perhatian investor untuk berinvestasi di negara ini. Ini erat kaitannya dengan dengan program pemerintah pusat, yakni eregulasi atau penyerdehanaan regulasi di setiap Pemerintah Daerah.
“Artinya, dengan disederhanakan regulasi seperti pembuatan izin usaha, maka akan mempermudah pelaku usaha dan investor melakukan pengurusah izin. Nah, dengan demikian mereka akan menjadi betah berinvestasi di daerah,” jelas dia.
Selanjutnya penyerdehanaan birokrasi yang bersifat internal di masing-masing pemerintahan daerah, Marten jelaskan lagi, penyerderhanaan birokrasi ini sangat memberikan pengaruh pada pelaksanaan roda pemerintahan daerah, khususnya dalam pelayanan publik.
Penyerdehanaan birokrasi ini dilakukan, ketika pemerintahan daerah terkait tidak mengalami peningkatan kinerja pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) nya. Contoh, dalam pemberian pelayanan perijinan usaha yang masih berbelit-belit, dan pada akhirnya berdampak pada penurunan investasi di daerah. Ini menurutnya, sangat fatal dan sangat wajar dilakukan penyerderhanaan birokrasi.
Terakhir, yang menjadi fokus Pemerintah Pusat di daerah kata dia, adalah program transformasi ekonomi. Berbicara soal perekonomian daerah, tentu erat kaitannya dengan perkembangan zaman, sehingga dikenal dengan ekonomi digital. Naik dan surutnya perekonomian daerah, bisa dilihat dari berbagai faktor, salah satunya geliat pelaku usaha ditengah perkembangan zaman yang canggih.
“Artinya, jika pelaku usaha tidak memanfaatkan dengan baik era digital yang sekarang ini, maka mereka akan ketinggalan, bahkan menjadi acaman bagi mereka dan pemerintah daerah. Beberapa hal ini tentunya, saya berharap dapat menjadi perhatian bagi peserta seminar,” tutup Marten.(adv)