Gorontalo, mimoza.tv – Pasca penutupan tambang batu hitam di wilayah Suwawa Timur, Pemerintah serta Forkompimda Bone Bolango mengadakan rapat pertemuan dengan pengusaha tambang yang ada di wilayah tersebut, Kamis (5/8/2021) malam.
Kepada awak media, Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, menjelaskan, pertemuan dengan para pengusaha tambang dan pembeli tersebut merupakan tindak lanjut sikap resmi dari Forkopimda atas polemik pengambilan batu hitam yang masuk di area perusahaan PT Gorontalo Minerals, pemilik sah kontrak karya pengolahan tambang emas dan tembaga di Suwawa Timur, Bone Bolango.
“Kami mendapatkan laporan, keluhan dan protes dan penolakan, betapa banyak batu hitam yang sudah keluar dari Kabupaten Bone Bolango tanpa dokumen resmi. Laporan lainnya yang kami terima, bahwa sudah ada ribuan ton yang keluar bahkan bukan hanya keluar dari Bone Bolango saja, tapi keluar dari Provinsi Gorontalo. Di saat yang bersamaan juga banyak infrastruktur milik pemerintah daerah yang rusak bahkan terancam roboh, seperti Jembatan Tulabolo,” ucap Hamim.
Dirinya menjelaskan, terancamnya jembatan tersebut lantaran bebannya terlalu berat. Biasanya hanya dilalui orang dan barang-barang kebutuhan masyarakat Tulabolo dan Pinogu, bebannya jadi bertambah lantaran setiap hari dilewati oleh pembawa batu hitam yang sangat berat.
“Setiap hari ada ratusan ton batu hitam yang melintas di jembatan itu. Jalan desa dan kabupaten juga ikutan rusak. Selain dokumennya tidak jelas, di satu sisi kami juga ingin melindungi warga kami yang ingin hidup mendapatkan rejeki, meski mereka sendiri merasa tidak mendapat kesempatan. Sementara pengambilan, pembelian batu hitam ini berjalan dengan masif,” kata Bupati Bone Bolango dua periode ini.
Dari pertemuan itu kata dia, beberapa poin sudah disepakati bersama.
“Intinya mereka (baca: pengusaha tambang) ini mau di atur. Tidak main kucing-kucingan lagi. Tidak akan lewat jalan tikus, bermitra dengan BUMD, memberdayakan koperasi. Tadi juga mereka berjanji akan memperbaiki infrastruktur yang rusak gara-gara aktifitas pengambilan batu hitam. Kedepannya kita akan lihat seperti apa tindak lanjut mereka, apakah dipatuhi atau tidak. Forkopimda memberi waktu begi mereka, apa aksi-aksi nyata mereka di lapangan.
Hamin juga menyinggung masalah lingkungan, dimana dari hasil peninjauan Forkopimda di kolasi tersebut ada penggunaan bahan kimia seperti mercury dan sianida, serta sampah-sampah yang dibiarkan begitu saja.
Selain masalah kerusakan lingkungan, beberapa permasalahan sosial lainnya yang ditemukan dilokasi seperti, adanya minuman keras, narkoba, bahkan ada perempuan-perempuan yang tidak jelas keberadaannya di kolasi tersebut,
“Kita juga menemukan ada anak-anak balita di lokasi itu. Sudah berulang kali kita minta untuk tidak boleh ada di lokasi. Saya juga tidak boleh menyalahkan masyarakat setempat. Karena yang ada di lokasi itu juga bukan hanya masyarakat Bone Bolango saja, tetapi ada yang dari luar daerah yang bertarung mencari rejeki disitu,” tutup Hamim.(luk)