Gorontalo, mimoza.tv – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo Darmawan Duming, berencana akan mengundang khusus, baik secara tertulis maupun lisan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Gorontalo yang sering tidak hadir dalam rapat terkait Rancangan APBD 2019.
Darmawan menegaskan, dalam pembahasan tersebut, Dinas Kesehatan Kota Gorontalo belum dapat memberikan penjelasan terkait Rancangan APBD 2019.
“Ini akibat dari ketidakhadiran Kadis Kesehatan dalam setiap rapat,” kata Darmawan kepada awak media mimoza.tv, usai memimpin Rapat Pembahasan Rancangan APBD Tahun 2019, Selasa (6/11/2018).
Dirinya menjelaskan, saat rapat itu di gelar untuk kesekian kalinya, Kadis Kesehatan Kota Gorontalo hanya diwakili oleh Sekeretaris Dinas dan staf-nya.
“Kami ini sudah beberapa kali melaksanakan rapat dengan Dinkes Kota Gorontalo, akan tetapi yang bersangkutan selalu mangkir, dengan berbagai macam alasan,” tegas Darmawan.
Lanjut Darmawan, selaku Anggota DPRD, representasi dari masyarakat, dirinya menyatakan, khusus Dinkes Kota Gorontalo tidak siap dalam pembahasan terkait mengenai Rencana Kerja Dan Anggaran yang ada di Dinkes, tahun 2019.
Kata dia, di internal Dinkes Kota Gorontalo saat ini ada perselisihan pendapat antara Kadis dengan para staf-nya.
“Oleh karenanya kami dari DPRD Kota Gorontalo dalam rapat kerja menyimpulkan. Pertama, meminta Kadis Kesehatan untuk melaksanakan rekonsiliasi. Yang kedua, apabila rekonsiliasi ini tidak dapat dilaksanakan, maka kami meminta Pemkot Gorontalo untuk mencopot Kadis Kesehatan tersebut,” tegas Darmawan.
Kesimpulan ke tiga Darmawan menjelaskan, bahwa ASN yang ada di lingkup Dinkes Kota Gorontalo, agar melaksanakan pelayanan sebagaimana biasa, tidak terganggu hanya karena persoalan perselisihan pendapat antara Kadis dengan staf-nya.
“Kami meminta persoalan ini tuntas. Kami ingin mengukur sejauh ini program yang dilaksanakan Dinkes Kota Gorontalo tercapai atau tidak, karena disana ada konsekwensi anggaran. Apabila program ini terlaksana, berarti konsekwensi anggaran untuk 2019 bisa kita pertahankan bahkan kita tingkatkan,” tegas Anggota Dewan dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Diwawancarai terpisah, Ekwan Ahmad selaku Anggota Komisi A juga mengungkapkan memang yang bersangkutan lewat Sekertaris Dinas Kesehatan Kota Gorontalo menyampaikan ketidakhadiran Kadis Kesehatan, karena ada kegiatan bersama Walikota.
“Namun di rapat tadi, kami sudah sampaikan kepada Dinas Kesehatan, mengundang mereka secara khusus untuk menyodorkan secara lisan atau tertulis terkait RKA yang mereka susun,” kata Ekwan.
Terkait ketidakhadiran Kadis kesehatan dalam rapat tersebut, Sekretaris Dinkes Kota Gorontalo Triyanti Hunowu mengatakan, pihaknya tidak ada undangan dari DPRD Kota Gorontalo.
“Selain tidak ada undangan rapat pembahasan, kami juga membantah soal tudingan bahwa Dinkes tidak siap dalam pembahasan tersebut,” tutur Triyanti
Menanggapi hal ini, dr Nur Albar selaku Kadis Kesehatan Kota Gorontalo mengatakan, jika ketidakhadirannya dikarenakan ia tengah menguikuti kegiatan lainnya.
Di konfirmasi lewat nomor seluler 08124310XXX, dirinya mengatakan saat itu sedang mengikuti rapat persiapan penilaian Kota Sehat.
“Bertepatan saat itu saya juga tengah mengikuti rapat persiapan penilaian kota sehat, bersama Sekertaris Daerah juga lintas organisasi perangkat daerah,” pungkas Nur.(luk)