Gorontalo, mimoza.tv – Kapendam XVII/Cendrawasih Kolonel Infanteri M Aidi mengungkapkan, kehadiran aparat gabungan TNI Polei di Kabupaten Ndunga, Papua adalah untukmelindungi rakyat dari kekejaman teroris Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB), bukan untuk membunuh rakyat.
Hal tersebut diungkapkan Kapendam Cendrawasih ini, menyikapi adanya seruan Gubernur Papua Lukas Enembe dan Ketua DPR Papia Yunus Wonda, serta pimpinan fraksi DPR Papua, Kamis (20/12/2018).
Dalam seruan itu Gubernur dan Ketua DPRD Papua meminta pasukan TNI Polri ditarik dari Ndunga. Pihak Kodam Cendrawasih Bingungyang sedang melaksanakan tugas pengamanan di Kabupaten Ndunga, pascaterjadinya tindakan pembantaian di puncak Kabo, Distrik Yigi,Kabupaten Ndunga, awal Desember lalu.
Kolonel Aidi melihat surat tersebut menunjukkan bahwa Gubernur dan Ketua DPR Papua tidak memahami tugas pokok dan fungsi sebagai pemimpin, pejabat, dan wakil rakyat.
Malah, Gubernur dan Ketua DPR Papua cenderung bersikap menentang kebijakan nasional.
“Kehadiran TNI-Polri di Nduga termasuk di daerah lain di seluruh wilayah NKRI adalah untuk mengemban tugas negara guna melindungi segenap rakyat dan seluruh tumpah darah Indonesia, kok Gubernur dan ketua DPR malah melarang kami bertugas?” tutur Aidi, berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Jumat (21/12/2018).
Hal itu sesuai UU 3/2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 67 yang berbunyi: Kewajiban kepala daerah dan wakil kepala daerah meliputi: khususnya poin; a. memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan UUD 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan NKRI. Lalu, pada poin f, melaksanakan program strategis nasional.
“Bukan membuat statement yang seakan-akan mejadi juru bicara gerombolan separatis dan menyudutkan peranan TNI-Polri dalam penegakan hukum,” ucap Aidi.
Untuk itu, Aidi menegaskan pihaknya tidak akan menarik pasukan dari Kabupatan Nduga.
“Justru apabila TNI-Polri tidak hadir padahal nyata-nyata di tempat tersebut telah terjadi pelanggaran hukum berat, maka patut disebut TNI-Polri atau negara telah melakukan tindakan pembiaran,” tegas Aidi.