Gorontalo, mimoza.tv – Upaya penegak hukum dalam memberantas judi di Gorontalo, tak pandang bulu dan kian gencar dilaksanakan. Buktinya, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial JS (45), diringkus tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Gorontalo bersama Tim Watawatanga Polres Bone Bolango, Kamis, (18/06) pukul 21:00 Wita.
Oknum ASN yang berdomisili di Kelurahan Tamalate, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo ini di ciduk aparat lantaran menjadi bandar judi totok gelap (Togel) online.
Katim Resmob Polda Gorontalo, Ipda Sucipto Amboy dalam keterangannya mengungkapkan, pengungkapan judi Togel ini berawal dari tertangkapnya IT, warga Kelurahan Pauwo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, usai bertransaksi rekapan Togel.
Berselang beberapa saat kemudian, polisi menggali informasi dari IT dan mengarah kepada JS yang rumahnya tak jauh dari IT. Polisi pun kemudian langsung menuju ke rumah sang bandar, yang saat itu tengah melakukan rekapan judi togel, dan berhasil menangkapnya.
“Pelaku yang berinisial IT yang merupakan sub agen. Saat dilakukan pengembangan, hasil rekapan judi togel ini, diserahkan kepada JS yang diduga sebagai bandar. Kebetulan rumah pelaku sub agen togel dan bandar ini, berdekatan,” terang Katim Resmob Polda Gorontalo, Ipda Sucipto Amboy.
Selain mengamankan 2 orang pelaku, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp.456.000, buku rekening dengan saldo Rp.1.034.000, ATM dengan saldo Rp.850.000, 3 buah handphone, dan rekapan judi togel online. Seluruh barang bukti langsung diserahkan ke Mapolres Bone Bolango, guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku bersama barang bukti berupa rekapan Togel, uang tunai ratusan ribu rupiah, buku rekening dan kartu ATM dengan saldo jutaan rupiah yang diduga hasil menang judi togel online serta tiga buah handphone kita serahkan ke Polres Bone Bolango,” pungkas Sucipto.(arj/luk)