Gorontalo, mimoza.tv – Direktur Media Center DPW Nasdem Gorontalo, Alyun Hippy, berharap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo jangan hanya melihat kasus Bansos Bone Bolango saja. Kata Alyun kasus lainnya yang patut mendapatkan perhatian itu adalah kasus 7 ruas jalan di Kota Gorontalo, dan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan lahan untuk pembangunan jalan Gorontalo Outher Ring Road atau GORR.
“Gorontalo dalam catatan sejarah perjalanannya bukan hanya kasus bansos. Tetapi ada beberapa kasus yang turut menyita perhatian publik, baik itu skala besarnya, nilai kerugiannya, dan kemasivan dari korupsi itu. Kami melihat Kejaksaan tidak secepat misalnya melakukan penindakan terhadap kasus bansos ini. Contohnya kasus 7 ruas jalan,” ujar Alyun, dalam acara tersebut, Selasa (23/4/2024).
Kemudian kata dia, kasus pengadaan lahan untuk pembangunan jalan GORR yang sudah jadi pusat perhatian nasional dan bahkan sudah diulas dengan lugas di Majalah Tempo.
“Dalam catatan Majalah Tempo itu angka-angka kerugiannya terpampang dengan jelas dan lugas, aliran dananya kemana, dan sudah menjadi konsumsi publik. Kita berharap, dengan keberanian Kejaksaan saat ini, menjadi titik balik dan titik dobrak untuk kita mendorong Kejaksaan melakukan tindakan yang sama,” kata Alyun.
Meskipun tersangka Hamim Pou adalah merupakan seorang kader dan mantan Ketua DPW, namum Alyun menegaskan bahwa kasus tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan Partai Nasem.
“Kita harus buat batasan yang tegas dulu, karena di luar sana sudah berkembang. Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada sepeserpun uang dari kasus itu mengalir ke Partai Nasdem. Kantor kami yang megah itu wajar seperti itu lantaran Ketua DPW kami adalah salah satu orang terkaya di Indonesia,” ujar Alyun.
Ia juga menyampaikan keprihatinan Partai Nasdem atas kasus yang menimpa Hamim, sembari ia mengatakan bahwa partai besutan Surya Paloh itu akan memberikan bantuan hukum.
Setelah vakum dalam waktu yang cukup lama, program diskusi Forum Demokrasi Gorontalo (FDG) kembali menghiasi layar kaca Mimoza Tv pada Selasa (23/4/2023) malam ini. Acara yang digelar pukul 20.30 ini akan membahas isu hangat seputar penahanan Hamim dengan tema “Penahanan Hamim, Politik Atau Penegakan Hukum”.
Penulis : Lukman.