Gorontalo, mimoza.tv – Hingga saat ini banyak tercatat bahwa pers masih menjadi target ancaman dari kriminalisasi. Selain itu, kasus-kasus pers semakin meningkat, gugatan dan tuntutan pidana (kriminalisasi) kepada jurnalis semakin meninggi sampai pada kekerasan atas pers. Belum lagi ada pihak-pihak tertentu yang mencoba memberangus kebebasan pers dengan cara membungkam melalui gugatan hukum dan kriminalisasi pers yang tujuannya membungkam kebebasan berekspresi, kebebasan pers, dan kebebasan menyatakan pendapat.
Menyikapi berbagai problematik dalam dunia per situ, wartawan Gorontalo dan Lembaga Bantuan Hukum Limboto resmi mendeklarasikan berdirinya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Goronbtalo, yang digelar di salah satu resto di Kabupaten Gorontalo, Jumat (22/4/2022).
Pemimpin Redaksi Media Rekamfakta.com Nefly Supu dalam penyampaiannya saat deklarasi berlangsung mengatakan, hadirnya LBH Pers Gorontalo untuk merespon adanya kekerasan dan kasus hukum terhadap wartawan. Disamping itu kata diam pembentukan diharapkan bisa memperjuangkan dan menjaga kebebasan pers serta memberi perlindungan kepada wartawan.
“LBH Pers ini dibentuk untuk melindungi wartawan dari ancaman fisik maupun non fisik, apalagi diera sekarang ini. Kelanjutan dari deklarasi ini, dalam waktu dekat LBH Pers Gorontalo akan merampungkan administrasi, termasuk kepengurusan sampai ke tingkat daerah. Tujuan lainnya dibentuk ini, yakni akan memperjuangkan kesejahteraan pekerja per situ sendiri,” ujar Nefly.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi dan konsolidasi dihadapan Kepala Daerah, Aparat Penegak Hukum (APH) serta Masyarakat pada umumnya.
“Ancaman terhadap pekerja pers sudah sangat nyata dan itu terbukti setiap tahun terjadi, semoga dengan dideklarasikan LBH Pers ini dapat membantu dan mengawal persoalan yang dihadapi oleh teman – teman wartawan,” tandasnya.
Ditempat yang sama juga, Direktur LBH Limboto Susanto Kadir mengapresiasi dan mendukung jurnalis yang telah menginisiasi berdirinya LBH Pers Gorontalo.
“Saya berharap dengan didirikannya LBH Pers Gorontalo akan menjadi tonggak awal perlindungan dan pembelaan hukum bagi rekan-rekan wartawan,” ucap Susanto Kadir.
Hadirnya LBH Pers Gorontalo itu sambung diam diharapkan menjadi solusi bagi perlindungan dan pembelaan hukum terhadap profesi wartawan di Gorontalo.
“Wartawan dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistiknya baik didalam dapur redaksinya maupun pada saat melaksanakan tugas dilapangan sering kali mengalami dan menghadapi berbagai permasalahan, mulai dari intervensi, tekanan, intimidasi, ancaman, kekerasan hingga kriminalisasi hukum. Insya Allah saya pribadi serta seluruh Advokat dan Public Defender LBH Limboto akan senantiasa berkolaborasi dan bersinergi dengan rekan-rekan wartawan melalui penguatan organisasi dan kelembagaan LBH Pers Gorontalo. Termasuk didalamnya memberikan back up dan dukungan bantuan tenaga Advokat Profesional. Semoga LBH Pers Gorontalo nanti bisa bermanfaat bagi rekan-rekan wartawan di Provinsi Gorontalo,” pungkas Susanto.
Pewarta : Lukman.