Gorontalo, mimoza.tv – Tertangkapnya 5 truk bermuatan batu hitam yang diamankan Polda Gorontalo, yang ditenggarai melibatkan oknum mafiah tambang, mendapat perhatian khusus dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango.
Kepala seksi Intelijen Kejari Bone Bolango, Muhammaddong dalam keterangannya kepada awak media ini tegas mengatakan, pihaknya akan menyelidiki dugaan mafiah tambang yang ditenggarai melibatkan oknum pejabat publik tersebut.
“Dalam waktu dekat ini kami akan berkoordinasi dengan beberapa pihak diantaranya, Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Pemda dan Polres Bone Bolango, Kodim serta Polda Gorontalo. Hal ini merupakan komitmen kami untuk memberantas para mafiah yang ada diwilayah hukum Bone Bolango,” ucap Muhammaddong, Jumat (4/3/2022).
Lebih lanjut dirinya menyampaikan, untuk mengungkap dugaan mafiah tambang ini butuh waktu dan alat bukti yang cukup agar dapat menetapkan siapa saja yang ikut terlibat. Bahkan dirinya berharap kepada masyarakat Bone Bolango untuk menyerahkan semuanya kepada pihak berwajib.
“Persoalan ini akan kami seriusi meskipun membutuhkan waktu yang lumayan lama. Kami berusaha secepat mungkin untuk mengungkap dugaan mafia tambang ini. Kami juga memohon dukungan dari seluruh masyarakat Bone Bolango terutama teman – teman aktivis yang mempunyai informasi yang dapat dipertanggung jawabkan mohon silahkan berkoordinasi dengan kami,” jelasnya.
Seperti yang mimoza.tv kutip dari Butota.id, Sebelumnya, Paminal Polda Gorontalo telah menangkap Oknum Polisi ynag bertugas sebagai KBO Sat Reskrim Polres Bone Bolango NW alias Nasir, yang mengawal pengiriman Batu hitam dan perkaranya telah diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo belum lama ini.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono mengatakan, pihaknya telah mengamankan 5 unit kenderaan truk bermuatan material tambang mineral batu hitam yang melintas di jalur Suwawa, Bone Bolango pada Selasa (1/3/2022), sekitar pukul 00.30 WITA.
Mengutip sumber yang sama, batu hitam tersebut akan dikirim ke Desa Suka Damai, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo untuk memperoleh izin muat, yang kemudian akan dikirim ke luar Gorontalo menggunakan salah satu jasa pengiriman kontainer di pelabuhan Gorontalo.
Terinformasi, barang dari area ilegal pertambangan Suwawa ini, menjadi lanjutan kasus penangkapan 10 Kontainer batu hitam asal Gorontalo, yang dilakukan oleh Polda Jawa Timur.
Pewarta : Lukman.