Gorontalo, mimoza.tv – Sidang kasus dugaaan korupsi mega proyek Gorontalo Outer Ring Road (GORR) dengan dua terdakwa masing masing Ibrahim dan Farid Siradju kembali digelar di pengadilan Tipikor Gorontalo,Senin (8/2/2021).
Pada sidang lanjutan tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi Mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Rustam Akili.
Diwawancarai usai menjadi saksi Rustam mengaku, tidak mengenal dengan dua orang terdakwa. Bahkan mengetahui proyek jalan lingkar luar Gorontalo itu setelah bermasalah.
“Terus terang saja saya tidak mengetahui kedua terdakwa. Bahkan di persidangan tadi saya mengatakan, mengetahui GORR ini setelah bermasalah. Yang kami tau itu adalah jalan By Pass. Bukan jalan GORR. Karena yang diajukan itu juga menyangkut diantaranya adalah FS-nya. Jadi beda antara GORR dan jalan By pass,” ucap Rustam dihadapan awak media.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, jalan By Pass itu merupakan program di era Fadel Mohammad dan Gusnar Ismail. Sedangkan untuk GORR sendiri merupakan program dari gubernur yang lain.
Rustam mengatakan, awalnya dirinya berfikir jalan By Pass yang diawali dari Bandara Jalaludin, Isimu dan Haya-haya akan dilanjutkan oleh Gubernur Gorontalo selanjutnya yaitu Rusli Habibie. Namun ternyata ada program yang lain.
Sebagai anggota dan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo saat itu dirinya juga mengakui kurang maksimal dalam mengawasi mega proyek yang digagas oleh Rusli Habibie.
“Sejak awal proyek ini sudah bermasalah. Pertama dalam pembebasan lahan. Pembebasan lahan ini ada tahapannya. Kalau pemerintah itu dia ada RT/RW. Itu Undang-Undang Nomor 2. Tahun 2012, turunannya ada Perpres Nomor 71, Ada persyaratannya disitu. Harus masuk di tata ruang, RPJMD, kemudia proyek strategis nasional. Nah ini yang tidak dipenuhi . Yang jadi persoalan adalah kurang lebih 80 persen tanah negara dibayar oleh negara. Oleh karena itu kerugian negara mencapai 43 miliar dari hasil audit. Uang segitu itu banyak loh,” ucap Rustam.
Sebagai masyarakat Gorontalo dirinya berharap kasus ini dapat dituntaskan seadil adilnya, siapapun dia.
“Sebagai warga Gorontalo saya berharap ada putusan yang seadil-adilnya. Siapapun dia. Seorang pemimpin itu harus bertanggung jawab kepada apa yang dilaksanakan. Tidak mungkin bawahan itu salah. Ini kan program dari gubernur yang dituangkan dalam visi misi,” pungkasnya.(red)