Gorontalo, mimoza – Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo yang dipimpin Kepala Bidang Keamanan, Yopy W Sumarauw, Kepala Bidang Pembinaan, Tjahja Rediantana serta Tim Satgas Kamtib Kanwil Kemenkumham Gorontalo didampingi oleh Kasim Mohungo selaku Ka.KPLP dan regu jaga melakukan penggeledahan blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Gorontalo, Selasa (18/1) sekitar pukul 20.00 Wita.
Kepala Bidang Keamanan, Yopy W Sumarauw, dalam keterangannya di sela-sela kegiatan mengungkapkan, kegiatan ini merupakan kegiatan pencegahan dan penindakan keamanan dan ketertiban di seluruh Lapas di Wilayah Gorontalo.
“Secara substansi kegiatan ini bermaksud mendeteksi secara dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan sekaligus menciptakan Lapas Zero HALINAR (Handphone Pungutan liar dan Narkoba)” Ungkap Yopy.
Penggeledahan tersebut lanjut dia, berlangsung secara detail, dan menyusuri diseluruh sudut di blok Raudah, Blok Mina dan Blok Isolasi yang tentunya dibantu oleh regu jaga dengan tetap memperhatikan standar protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.
Pada kesempatan yang sala juga, Tjahja selaku Kepala Bidang Pembinaan, saat memeberikan arahan dengan tegas mengatakan agar seluruh petugas maupun WBP senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan agar Lapas Gorontalo tetap kondusif dan berusaha bebas dari peredaran Halinar.
‘Berdasarkan hasil penggeledahan diseluruh sudut sudut kamar yang diduga mencurigakan, tidak ditemukan satupun barang-barang terlarang, sejenis narkoba. Sering kita dengar bahwa Lapas adalah “sarang” peredaran narkoba. Dengan penggeledahan malam ini, saya pastikan tidak ada penggunaan Narkoba di dalam Lapas Kelas IIA Gorontalo,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan juga, dalam giat tersebut masih di temukan barang -barang ilegal berupa handphone, kabel, potongan kecil besi, kipas angin, yang selanjutnya hasil temuan tersebut telah dicatat dan disita oleh Tim Satgas Kamtib Divisi Pemasyarakatan Gorontalo untuk selanjutnya akan dimusnahkan.
Pewarta: Lukman.