Bone Bolango, mimoza.tv – Selain melaporkan adanya dugaan gratifikasi, Laskar Anti Korupsi juga menyampaikan ke Kejaksaan Tinggi terkait aduan masyarakat, yang menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Bone Bolango dari Partai Hanura, N-H. Para korban dimintai sejumlah uang, dengan iming-iming akan dijadikan CPNS. Namun hingga kini, janji tersebut tidak terealisasi.
Dalam aksi unjuk rasa yang dilaksanakan oleh Laskar Anti Korupsi, Rabu pagi (20/9/2017), selain menuntut pihak Kejaksaan untuk segera menuntaskan kasus yang ditangani, juga disampaikan terkait adanya laporan masyarakat yang menjadi korban aleg DPRD Bone Bolango, yang juga Ketua DPC Partai Hanura Bone Bolango tersebut.
“Kemarin kami di datangi oleh sejumlah warga, yang mengadukan oknum anggota DPRD Bone Bolango, dari Partai Hanura, yang katanya meminta uang sebagai imbalan untuk dijadikan CPNS di Bone Bolango,” kata Charles Ishak, Koordinator Aksi.
Charles menambahkan, warga yang datang melaporkan tersebut mengatakan, apa yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Bone Bolango ini, sudah sejak tahun 2014 silam.
“Janji untuk menjadikan para korban menjadi CPNS di Bone Bolango ini, sudah sejak tahun 2014. Sudah puluhan bahkan ratusan juta yang diterima oleh oknum tersebut, namun hingga kini janji itu tidak terealisasi,” lanjut Charles.
Charles juga mengatakan, terkait kasus dugaan penipuan ini akan dilaporkan ke Polres Bone Bolango, dalam bentuk delik penipuan. “Terkait kasus ini, akan kami laporkan ke Polres Bone Bolango dalam bentuk delik penipuan. Termasuk ada pemalsuan dokumen, menyangkut penerbitan SK dan NIP palsu bagi mereka CPNS yang menjadi korban oknum aleg DPRD Bone Bolango ini,” tutup Charles. (idj)