Gorontalo, mimoza.tv – Terkait pelarangan salah satu media daring Gorontalo untuk mengutip rilis yang ada di website Humas Pemprov Gorontalo, mendapat tanggaan dari komunitas pers Pressu’re Gorontalo.
Dalam keterangannya, Jeffry AS Rumampuk selaku Ketua Pressu’re Gorontalo mengatakan, sebagai bahagian dari insan pers, pihaknya menyayangkan adanya pelarangan tersebut.
“Kami dikomunitas Pressu’re yang beranggotakan beeberapa media online di Gorontalo tentu sangat menyayangkan sikap dari humas Pemprov gorontalo. Karena hal itu tidak selaras dari tupoksi humas yang notabene harus melakukan lintas komunikasi dengan siapa saja baik itu masyarakat, wartawan dan perusahaan pers,” kata Jeffry keterangannya, Selasa (17/12/2019).
Dirinya menambahkan, dengan pembatasan informasi yang dilayangkan oleh Humas Pemprov kepada salah satu media online, tentu tidak bisa dibenarkan.
“Prinsipnya Kami meminta Humas bahkan kalau perlu pak Gubernur Gorontalo untuk meminta maaf kepada wartawan dan media yang dicederai oleh humas. Ini juga mencederai Pemprov Gorontalo sehingga jika tak direspon, maka bukan tidak mungkin citra pak Gubernur akan rusak hanya karena keteledoran anak buahnya dalam menjalin komunikasi. Apalagi si anak buahnya itu juga mantan wartawan, seharusnya paham tentang kerja kerja jurnalis,” pungkas Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kejagung Wilayah Gorontalo ini.
Terkait pelarangan it juga, Fitria Ibrahim dan Sutrisno Adam, dua pegiat sosial media mengungkapkan, pelarangan oleh Humas tersebut merupakan bentuk diskriminatif. Keduanya menilai sikap Humas seperti itu berarti membatasi akses informasi yang seharusnya disebarluaskan.
“Web itu kan di bangun, di buat menggunakan uang negara yang notabene dari rakyat. Jadi siapa saja bisa mengakses itu, selama itu dipergunaan dalam konteks menyebarluaskan iformasi. Dan kami rasa itu sah-sah saja,” pungkas kedua warga Limboto tersebut.
Sebelumnya pada sekitar bulan Oktober 2019, Humas meminta salah satu media daring di Gorontalo untuk tidak lagi mengambil atau mengutip rilis yang ada di website Humas Pemprov Gorontalo.(luk)