Gorontalo, mimoza.tv – Jejaring Aktivis Perempuan dan Anak (Jejak Puan) Provinsi Gorontalo menyayangkan bahkan mengecam sikap dari institusi pendidikan, dalam hal ini salah satu sekolah yang mengeluarkan korban dari sekolah tersebut.
“Menolak keputusan institusi pendidikan yang mengeluarkan korban dari sekolah. Apapun motif dan modusnya, peristiwa tersebut adalah kekerasan seksual dan anak adalah korban,” kata Novi R. Usu, MA, selaku Kabid Riset Salam Puan dalam konferensi pers di Kantor Woman Institute for Research and Empowerment of Gorontalo (WIRE-G), Sabtu (28-9-2024).
Dalam konferensi per situ pihaknya mengecam keras adanya perekaman dan penyebaran konten intim yang telah melibatkan salah satu pelajar dan oknum guru dan kini telah beredar secara luas di media sosial, serta mendesak aparat penegak hukum melakukan penanganan kasus tersebut secara komprehensif dan berprespektif korban anak.
“Pada kesempatan ini kami menyampaikan, mendesak aparat penegak hukum melakukan penanganan secara komprehensif dan berprespektif korban anak. Selain itu juga, mengajak publik berempati untuk tidak menyebarkan video maupun foto kekerasan seksual melalui media sosial karena akan merusak mental anak,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu juga pihaknya menghimbau kepada seluruh insan pers maupun media untuk dapat melakukan pemberitaan yang objektif dan sesuai fakta dengan tetap menghormati privasi dan kepentingan korban.
Aktivis ini juga menyerukan semua pihak untuk bekerja sama dalam kampanye perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan seksual. Kolaborasi ini mencakup peran pemerintah, lembaga keagamaan, lembaga pendidikan, serta komunitas untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.
Hadir dalam kesempatan itu, DR Hijrah Lahaling, SH MH, selaku Direktur Leaders Institute, Kusmawaty Matara, MA, selaku Direktur WIRE-G, dan Hikmah Biga, SH M.Hi, selaku Koordinator GUSDURian Gorontalo.
Penulis : Lukman.