Kota Gorontalo, mimoza.tv – Jelang Konferensi PWI Provinsi Gorontalo yang akan digelar nanti malam, sejumlah nama muncul sebagai kandidat Ketua PWI Gorontalo. Beberapa nama yang muncul dari kalangan wartawan Gorontalo ini diantaranya Hadi Sutrisno Daud, Mahmud Marhaba, Sukarno dan Haris Zakaria. Keempat wartawan senior ini dianggap kapabel memimpin PWI Gorontalo.
Namun untuk kemunculan kandidat ketua PWI ini, bergantung pada daftar nama yang akan diajukan PWI Pusat. Dan daftar nama-nama calon ketua yang akan diajukan ini, menurut PLT Ketua PWI Gorontalo, Mahmud Marhaba, sesuai dengan ketentuan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.
“Utusan PWI Pusat yang akan memimpin konferensi ini, sudah membawa nama-nama calon yang dianggap memenuhi persyaratan sebagai calon ketua sesuai ketentuan. Beberapa persyaratan ini diantaranya, sudah pernah menjadi pengurus PWI pada periode sebelumnya, sudah tercatat sebagai anggota biasa di PWI, dan sudah lulus UKW Utama,” jelas Mahmud.
Mahmud juga mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah mendapat tembusan PWI Pusat tentang nama-nama calon ketua yang sudah memenuhi syarat. “Sesuai tembusan dari PWI Pusat, itu ada tiga nama calon, masing-masing Haris Zakaria, Sukarno dan Mahmud Marhaba, tapi ini tergantung apakah akan ada perubahan lagi atau tidak,” katanya.
Tiga nama yang disebutkan PLT Ketua PWI Gorontalo ini, telah memenuhi syarat, baik syarat pernah menjadi pengurus PWI, syarat sudah menjadi anggota biasa maupun telah mengikuti uji kompetensi utama. Tapi ada yang sedikit berbeda mengenai status kompetensi atau status sertifikasi kewartawanan dari ketiga nama calon ketua PWI Gorontalo ini.
Sesuai penelusuran data sertifikasi wartawan di situs Dewan Pers (sebagai data pembanding, red), baik Sukarno maupun Mahmud Marhaba, masih berstatus sertifikasi wartawan madya. Padahal keduanya sudah mengikuti dan dinyatakan lulus dalam uji kompetensi tingkat utama yang digelar pada Desember 2016 lalu. Dan hanya Haris Zakaria yang sudah tersertifikasi utama. Dan ini mungkin saja disebabkan oleh data di Dewan Pers yang belum diperbaharui.
Adanya perbedaan status sertifikasi wartawan dari ketiga calon ketua PWI ini, dikomentari oleh Sekjen PWI Pusat, Hendry Ch. Bangun. Menurut dia, syarat ini semetinya sudah harus ada bukti fisik bahwa seorang calon ketua PWI benar-benar sudah bersertifikat. “Seharusnya ada bukti, dimana yang bersangkutan bersertifikat,” tegas Hendry.
Menurutnya, ini tergantung pada bagaimana proses pembahasan Tata Tertib di Konferensi PWI. Calon ketua yang belum memiliki bukti bersertifikat, bisa meminta surat dari lembaga penguji. “Harus ada surat dari lembaga penguji PWI, dimana surat itu menyatakan bahwa calon ketua PWI ini sudah lulus dalam uji kompetensi utama. Ini bisa menjadi bukti formalnya. Kalau surat itu diatas meterai, maka sudah bisa diakui sebagai produk yang berkekuatan hukum,” jelasnya.