Gorontalo, mimoza.tv – Presiden Jokowi akhirnya mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang mulai berlaku hari ini, Sabtu (3/9/2022).
Seperti yang mimoza.tv lansir dari berbagai sumber, pemerintah menetapkan harga baru BBM bersubsidi mulai dari jenis Pertalite hingga Pertamax naik mulai hari ini pukul 14.30 WIB.
“Beberapa harga jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan ke bantuan yang lebih tepat sasaran,” ujar Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta.
Jenis Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp.10.000. Solar subsidi dari Rp5.150 pe liter menjadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.000 jadi Rp14.500 per liter.
Harga inii berlaku 1 jam sejak diumumkan, pada pukul 14.30 WIB.
Pewarta : Lukman.