Gorontalo, mimoza.tv – Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Gorontalo, mengancam akan menutup pangkalan gas elpiji 3 kilogram, yang didapati menjual kepada pengecer. Hal tersebut sebagai tindak lanjut penanganan kelangkaan gas tersebut di hampir seluruh wilayah di Provinsi Gorontalo.
Seperti pengakuan Nurhayati Pu’a (36), yang tiap kali membeli gas di beberapa pangkalan di sekitar tempat tinggalnya, selalu saja kehabisan.
“Kita ini hidup pas pasan, tapi malah tambah susah dengan keadaan gas tiga kilogram yang semakin hari semakin langka,” tutur perempuan yang berdomisili di Desa Bongoime, Kecamatan Tilongkabila.
Dirinya mengeluhkan, kondisi dirinya yang punya seorang bayi, tentu sangat membutuhkan gas elpiji untuk kebutuhan keperluan mengurus tiap hari.
“Tak bisa dibayangkan jika tengah malam, mau memasak untuk keperluan bayi, tapi di waktu yang bersamaan juga gas habis,” keluh Nurhayati.
Lain halnya juga diungkapkan Wahyuni Ahmad. Perempuan 46 tahun yang tinggal di Kelurahan Wongkaditi barat ini mengaku kesal juga dengan kelangkaan gas tiga kilogram. Bahkan tak tanggung-tanggung, ibu rumah tangga ini meminta pemerintah secepatnya turun melakukan sidak ke setiap pangkalan.
“Pemerintah ini kan regulator, mengatur semuanya, termasuk distribusi gas tiga kilogram. Jika ini dibiarkan atau terjadi pembiaran, maka hal ini tentu dampaknya ke masyarakat. Tak masalah jika di jual dengan harga 20 ribu, yang penting gas tersebut ada, dan mencukupi kebutuhan masyarakat,” jelas Wahyuni panjang lebar.
Dirinya juga memohon agar pemerintah atau yang berkompeten, memberikan sanksi tegas kepada seluruh pelaku usaha kuliner, baik restoran, rumah makan sampai pedagang makanan emperan yang menggunakan gas tiga kilogram.
“Ini kan tidah tepat sasaran. Seharusnya gas tiga kilo ini diperuntukan bagi warga miskin seperti kami ini,” tandas Wahyuni.
Diwawancarai wartawan mimoza.tv, Muhlis Bumulo selaku Ketua Hiswana Migas Gorontalo meminta para pengusaha untuk tidak mengambil hak orang miskin, terkait pembelian gas tiga kilo. Pihaknya mengatakan akan memberikan sanksi yang tegas.
“Sanksi terberatnya yaitu berupa pencabutan ijin pembelian gas di semua agen dan pangkalan yang tersebar di Provinsi Gorontalo,” pungkasnya.(luk)