Kab.Gorontalo, mimoza tv – Mencegah penyalahgunaan obat-obatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo mengancam akan menutup apotik atau toko obat, jika sewaktu-waktu ditemukan menjual obat-obatan secara bebas kepada kalangan masyarakat. Apalagi dengan membeli tanpa membawa resep dokter, atau surat dari pihak rumah sakit.
Hal ini dilakukan guna mencegah penyalahgunaan obatan, yang dikonsumsi secara bebas oleh kalangan muda mudi. Mengingat seringkali ditemukan masyarakat yang membeli obat, yang kemudian di salah gunakan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir mengatakan, pihaknya melarang keras kepada pihak apotik, khususnya yang ada di Kabupaten Gorontalo menjual obat-obatan jenis apapun, kepada masyarakat tanpa keterangan dokter.
Bahkan pihaknya tak segan akan menutup apotik tersebut, jika di temukan menyalahi aturan. “Jika kami menemukan, maka kami akan segera menutup apotik tersebut, bahkan akan mencabut ijinnya,” kata Roni.
Tak hanya itu, Roni juga menambahkan, pihaknya juga menganjurkan agar pihak apotik tidak memberikan obat-obatan, kepada pihak petugas kesehatan dengan jumlah yang berlebihan. Hal ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan, seperti peristiwa yang mengakibatkan dua warga tewas akibat salah suntikan.
“Siapapun dia, pihak apotik jangan menjualkan obat dengan jumlah yang banyak. Pasalnya obat yang berada di apotik tersebut, hanya diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan dengan petunjuk dokter, sedangkan untuk obat yang ditempat praktek itu, sudah tersedia di kantor Dinas Kesehatan,” ungkapnya. (fpr)