Gorontalo, mimoza.tv – Jumlah pidana atau Crime Total yang terjadi di Wilayah Hukum Polda Gorontalo, ditahun 2016 mengalami penurunan sebesar 687 kasus atau (13%) jika dibanding tahun sebelumnya. Namun khusus untuk kasus tindak pidana korupsi, justru mengalami peningkatan jumlah kasus yang ditangani dibanding tahun sebelumnya.
Dalam jumpa pers bersama sejumlah awak media, yang dilaksanakan pada Sabtu pagi (31/12/2016) di Ruang Aula Titinepo Mapolda Gorontalo, Kapolda Brigjen (Pol) Rahmad Fudail memaparkan gambaran situasi Kamtibmas di wilayah hukum Gorontalo selama tahun 2016.
“Situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polda Gorontalo sejak Januari hingga hari ini (31/12), untuk Jumlah tindak pidana telah terjadi sebanyak 4.786 kasus, dan ini mengalami penurunan sebanyak 13 persen dibanding tahun 2015, yang berjumlah 5.473 kasus,” ujar Kapolda dalam sambutannya.
“Berdasarkan kasus yang perhatian publik terdiri dari 9 jenis kasus, diantaranya : KDRT, judi, Curanmor, Narkoba, Korupsi, curas, curat, ilegal fishing, dan penyelundupan. Ditahun 2015 terjadi sebanyak 543 kasus dan di tahun 2016 terjadi sebanyak 308 kasus, sehingga terjadi penurunan kasus sebesar 43,2% jika dibanding tahun 2015,” lanjut Kapolda.
Sementara untuk tindak pidana korupsi yang ditangani Polda Gorontalo dan jajaran di tahun 2015 sebanyak 7 perkara, dan yang berhasil di selesaikan 11 kasus (termasuk tunggakan perkara dari tahun 2014). Sedangkan ditahun 2016, penanganan kasus sebanyak 23 kasus, yang berhasil diselesaikan sebanyak 13 kasus, sedangkan sisanya 10 kasus masih dalam proses sidik dan menjadi tunggakan kasus tahun 2016. Dari data ini, menunjukan kasus tindak pidana korupsi mengalami peningkatan di tahun 2016.
Dan untuk kasus tindak pidana narkoba, Polda Gorontalo dan Polres Jajaran pada tahun ini menangani 39 kasus, dan berhasil menyelesaikan 35 kasus, sedangkan sisanya sebanyak 4 kasus masih dalam proses sidik dan menjadi tunggakan kasus tahun 2016.
Kapolda Gorontalo juga sempat menyentil perkembangan situasi nasional yang paling menonjol di tahun ini, yakni terkait perkembangan kasus dugaan penistaan agama oleh Cagub DKI Jakarta, Basuki Tjahya Purnama atau Ahok, yang berdampak pada meningkatnya situasi Kamtibmas secara Nasional.