Gorontalo, mimoza.tv – Kabar bahagia bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Tahun ini, gaji untuk Tunjangan Hari Raya (THR) akan dicairkan tanpa potongan atau terima full.
Berbeda dari tahun sebelumnya, dimana THR pegawai negeri itu mengalami pemangkasan untuk anggaran penanganan pandemi corona. Kali ini pemerintah akan membayarkannya secara utuh.
Isa Rachmawarta, selaku Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan R I dalam keterangannya seperti mimoza.tv kutip dari berbagai sumber mengatakan, saat ini pihaknya masih membahas skema pembayaran THR ASN tersebut. Kata dia saat ini Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sedang dibahas, dan jika telah selesai, akan dijelaskan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan menjelaskan pada tahun ini rencananya THR akan diberikan secara full. Bahkan anggaranya sudah masuk dalam APBN 2021.
Meski demikian, sebelum memutuskan skema pemberian THR ini, Pemerintah akan terus melihat kondisi keuangan negara yang harus memulihkan ekonomi akibat virus Corona yang menyebar di Indonesia sejak tahun lalu.
Komponen THR yang diterima para abdi negara meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.(luk)