Gorontalo, mimoza.tv – Setelah sekitar dua tahun lamanya tidak dapat bersua langsung dengan keluarga lantaran pandemi Covid-19, kabar gembira berhembus bahwa para warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo, Kanwil Kemenkumham Gorontalo bakal bisa dikunjungi secara tatap muka oleh keluarganya.
Kalapas Gorontalo Indra S. Mokoagow yang diwakili Kasi Binadik Kasdin Lato, dalam keterangannya kepada awak media ini menjelaskan, kebijakan layanan tatap muka keluarga dari warga binaan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar dan telah ditetapkan pada 30 Juni 2022.
“Dalam SE Dirjenpas itu dijelaskan bahwa yang mendapatkan izin berkunjung adalah keluarga inti. Sementara untuk penasehat Hukum, harus dibuktikan dengan surat kuasa dan dibatasi jumlahnya,” ucap Kasdin diwawancarai di usai kegiatan simulasi kunjungan tatap muka keluarga WBP, Rabu (6/7/2022).
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, untuk memudahkan alur sirkulasi layanan kunjungan terbatas yang lebih tertib dan aman, serta sistem pengadministrasian yang baik, saat ini pihaknya telah didukung dengan keberadaan sistem antrian dengan memanfaatkan TI yang bernama Aplikasi E-Simpatik.
Pada kesempatan itu juga Ronal Adam selaku Plh. Kasi Kamtib Lapas Kelas IIA Gorontalo mengatakan, dalam penerapan kunjungan tatap muka itu keluarga selaku pengunjung dapat diterima apabila telah menerima vaksin ketiga yang dibuktikan dengan aplikasi Peduli Lindungi atau sertifikat vaksin. Sementara untuk pengunjung yang belum menerima vaksin secara lengkap, wajib menunjukkan rapid/swab antigen dengan hasil negatif.
Setali tiga uang, Kasim Mohungo selaku Kepala KPLP menyampaikan, agar sistem pelayanan berjalan sesuai rencana, maka seluruh jajaran juga harus mensosialisasikan terkait layanan kunjungan tersebut. Sosialisasi yang dimaksudnya itu adalah, baik kepada sesama petugas maupun warga binaan.
“Sosialisasi ini dalam artian memberikan pemahaman kepada seluruh jajaran personil, WBP dan pihak keluarga, agar ada kesinambungan dalam kegiatan ini. Setiap narapidana atau tahanan anak nantinya hanya mendapatkan kesempatan menerima kunjungan satu kali dalam satu minggu pada jam kerja. Harapan saya mohon dijaga ketertiban dan keamanan Lapas yang kita cintai ini,” pungkasnya.
Pewarta : Lukman.