Gorontalo, mimoza.tv – Kasus pencemaran nama baik yang menyeret nama Gubernur non aktif Rusli Habibie sebagai terlapor, ternyata hingga kini masih terus berlanjut.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP M.Nimitch. Menurutnya, kasus yang dilaporkan oleh Mantan Bupati Bulukumba, Zainudin Hasan atas dugaan pencemaran nama baik terhdap dirinya, masih terus berlanjut.
“Berkaitan dengan laporan yang dilakukan oleh Zainudin Hasan, tentang dugaan pencemaran nama baiknya oleh RH masih tetap berjalan,” ujarnya.
“Hingga saat ini, lanjut M.Nimitch, sudah ada sekitar delapan orang saksi yang sudah diperiksa, termasuk saksi ahli. Dan hingga kini masih terus menjalani pemeriksaan,” katanya.
Dihubungi secara terpisah, Zainudin Hasan mengaku meski dirinya sudah mencabut laporan, namun dirinya belum menerima SP3.
“Saya sudah mencabut laporan kasus ini, namun hingga saat ini belum menerima pemberitahuan tentang perkembangan terakhir kasus ini, dan belum menerima pemberitahuan atau SP3 dari pihak kepolisian,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, Zainudin Hasan sudah menyatakan mencabut laporannya terhadap Rusli Habibie, terkait kasus pencemaran nama baiknya. Kasus ini berawal ketika Zainudin Hasan merasa keberatan dengan pernyataan Rusli Habibie di grup media sosial Whatsapp, yang mengatakan dirinya “wadala” atau dalam bahasa indonesia yang berarti kuda.