Gorontalo, mimoza.tv – Drama pelarian tersangka kasus pencabulan berinisial SPL (21) alias Tio selama tiga tahun berakhir sudah. Tim gabungan dari Polda Gorontalo, Polsek Kota Tengah, dan Polres Bolaang Mongondouw berhasil membekuk pria yang diketahui merupakan warga Kecamatan Helumo, Kabupaten Bolaang Mongondouw Selatan (Bolsel), pada hari Minggu (27/10/2019) di Gorontalo.
Tio tak berkutik saat dibekuk Tim Resmob gabungan di wilayah Kelurahan Pulabala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.
IPDA Sucipto Amboy selaku Ketua Tim Resmob Polda Gorontalo menyampaikan, tersangka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yang diduga melakukan pencabulan di wilayah Bolaang Mongondow dan sudah tiga tahun menjadi target Kepolisian.
“Ketika mengetahui informasi tentang keberadaan pelaku, kami dari Tim Resmob Polda Gorontalo dan Polsek Kota Tengah, membackup anggota Resmob Polres Bolmong untuk melakukan penangkapan,” kata Sucipto.
Sebelumnya kata dia, pelaku memang sering berpindah-pindah tempat untuk menghindar dan bersembunyi dari aparat kepolisian. Namun kerja sama dan koordinasi yang baik antar anggota Resmob, pelaku akhirnya berhasil kita bekuk.
“Usai dibekuk dan diinterogasi, tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Bolaang Mongondow guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, tersangka terancam akan dijerat dengan pasal 81 (2), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang perkara tindak pidana pencabulan dan perlindungan anak,” tandasnya.(luk)