Gorontalo, mimoza.tv – Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah Kabupaten Boalemo Sofyan Hasan di jemput paksa oleh Tim dari Kejaksaan RI di Jakarta, Jumat (26/6/2020).
Penangkapan Sofyan ini buntut dari kasus korupsi yang menjerat dirinya tahun 2018 silam pada Dinas Pertanian Kabupaten Boalemo.
Sofyan ditangkap di Jakarta setelah mangkir dari pemanggilan Kejaksaan Negeri Boalemo. Sebelumnya juga pada bulan Maret 2020, ia bersama satu orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan embung Irigasi Air Dangkal, Embung, Dam Parit/Long Storage dan Pintui Air di Kabupaten Boalemo. Kala itu Sofyan menjabat sebagai Plt kepala Dinas pertanian Kabupaten Boalemo.
Diwawancara sejumlah wartawan saat keluar dari Bandara Jalaludin, Gorontalo, Sabtu (27/6/2020), Sofyan enggan memberikan jawaban.
“Langsung ke pengacara saja,” jawab Sofyan singkat.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Boalemo, Bertinus Haryadi Nugruoho, membenarkan penangkapan Sofyan itu dilakukan karena tersangka menghindari pemeriksaan.
“Oleh tim, tersangka ditangkap di salah satu hotel di Jakarta. Untuk selanjutnya, kasus ini langsung dinaikkan ke tahap dua, serta penyerahan dan penerimaan tersangka dan barang bukti,” jelas bertinus.
Dalam kasus ini sendiri kata Bertinus, pihaknya telah menahan satu tersangka lainnya berinisial DB pada hari Kamis (25/6/2020).
DB alias Danar kata dia, merupakan Kepala Seksi Pembiayaan dan Investasi Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Boalemo.(sum/luk)