Gorontalo, mimoza.tv – Pelarian Wawan alias AYP akhirnya berakhir sudah. Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Bonebolango akhirnya berhasil menangkap pria yang berdomisili di Desa Ilomata, Kecamatan Pinolosian, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara, ini lantaran terlibat kasus pencurian uang yang terjadi di Desa Motilango, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bonebolango, Sabtu (04/04/2020).
Pelaku diamankan polisi tepat di Desa Nagaya, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, yang lari usai menggasak uang kurang lebih Rp 8 juta, di Desa Motilango, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bonebolango.
Kasat Reskrim Polres Bonebolango, Iptu Laode Arwansyah menjelaskan, penangkapan terhadap AYP ini berdasarkan serangkaian hasil penyelidikan, yang mendapati posisi pelaku tengah berada di Wilayah Sulawesi Tengah.
“Saat itu pula, tim yang dipimpin Bripka Cris David Aler, langsung menuju ke lokasi yang menjadi tempat pelarian pelaku, dan berhasil mengamankannya,” papar Laode Arwansyah.
Lanjut dia, saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui seluruh perbuatannya yang nekat mencuri uang milik seorang warga. Dimana, saat menjalankan aksinya, pelaku memanfaatkan kondisi korban yang sedang tertidur.
Usai diamankan, AYP langsung dibawah tim Resmob ke Mapolres Bonebolango, guna pemeriksaan lebih lanjut, dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Kini pelaku sudah kami amankan dan akan menjalani serangkain pemeriksaan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutup Laode.(luk)