Kab.Gorontalo, mimoza.tv – Beredarnya isu tentang penyelewengan Dana Desa di Desa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, yang di duga di lakukan oknum Kades dan TPK, menuai protes dari kedua pihak, dimana keduanya mengaku laporan masyarakat tersebut itu tak benar.
Adanya isu yang beredar tetang dugaan penyelewengan Dana Desa, ini dibenarkan oleh pihak Kades dan TPK Hutabohu. Pasalanya mereka telah di periksa oleh pihak Kejaksaan Negeri Limboto, atas tudingan masyarakat terhadap mereka. Akan tetapi mereka membantah penyelewengan dana desa tersebut tidak benar.
Hal ini seperti yang di katakan Ketua TPK Hutabohu, Yasri Patilima saat di temui Minggu (01/10/2017) kemarin. Ia membantah tudingan masyarakat, yang telah mengatakan dirinya telah menggunakan angaran dana desa. Dimana dalam hal pengelolaan dana desa, mereka terlebih dahulu melibatkan masyarakat dalam meminta satu keputusan.
“Saya sangat kecewa, padahal ini sebelumnya telah kami rapatkan. Bahkan jalan yang mereka keluhkan, ini telah selesai dikerjakan dan sudah di fungsikan, tapi kenapa masih saja dipersoalkan,” kata Yasri.
Sementara itu, Kepala Desa Hutabohu, Abdulatif Rifai, saat di mintai tanggapanya mengatakan, pihaknya tidak tahu soal penyelewengan danan desa tersebut. Menurutnya apa yang sudah dikerjakan, sesuai dengan apa yang di sepakati masyarakat. Bahkan tudingan yang menyatakan dirinya telah menggelapkan anggaran, sebesar ratusan juta rupiah itu tidak benar.
“Siapa yang bilang saya pakai uang dari dana desa? sepersen pun saya tidak mengambil anggaran untuk dana desa ini, apalagi sudah mencapai ratusan juta rupiah,” ujar Abdulatif.
Abdulatif juga menambahkan, persoalan yang dilaporkan ke pihak kejaksaan ini benar terjadi. Namun dirinya juga selaku Kades, menerima apa yang sudah menjadi keputusan. “Jika terbukti, saya siap diberhentikan dari jabatan saya, bahkan diproses hukum,” tutupnya. (fpr)