Kab.Gorontalo, mimoza.tv – Terkait aksi demo yang digelar puluhan warga, yang mengatasnamakan sebagai warga Molowahu dihalaman kantor Bupati dan kantor DPRD Kabupaten Gorontalo, pada Rabu 8 November kemarin, membuat Kepala Desa Molowahu harus angkat bicara.
Pasalnya, beredar kabar jika aksi tersebut itu dilakukan oleh warga Desa Molawahu, yang menuntut rencana pembangunan Pembangkit listrik Tenaga Surya (PLTS) dikawasan lahan Hak Guna Usaha (HGU), yang bertempat di Desa Molowahu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo harus dibatalkan. Namun hal itu langsung dibantah oleh kepala Desa Molowahu.
Hal ini ditegaskan Kepala Desa Molowahu Taufikul Rahman saat diwawancarai sejumlah awak media, Senin Sore (13/11/2017). Dirinya membantah jika penolakan tersebut dilakukan murni oleh warganya sendiri. bahkan menurutnya, aksi tersebut diduga didalangi oleh oknum-oknum yang sengaja mengatasnamakan warga Molowahu, yang ingin mencoba membatalkan pembangunan PLTS di kawasan lahan HGU.
“Ini perlu diperjelas, bahwasanya apa yang menjadi tuntutan warga Molawahu ini, adalah untuk mempertanyakan kapan akan dilakukan pelepasan lahan seluas 25 hektar, yang telah diberikan oleh pihak HGU itu resmi diserahkan kepada masyarakat penggarap. Sehingga aksi demo yang digelar kemarin, sama sekali tak ada kaitanya dengan persoalan pembangunan PLTS,” tegas Taufikul.
Taufik menambahkan, dengan adanya pembangunan PLTS tersebut justru disepakati oleh masyarakat. Pasalnya, sebelumnya ia telah berkoordinasi dengan masyarakat setempat, yang nantinya akan terkena dampak dari pembangunan PLTS tersebut, dan ternyata mereka telah menyepakatinya, dan dibuatkan surat pernyataan yang juga ditandatangani oleh para warga.
“Bahkan jika pembangunan PLTS ini akan berlangsung, tentunya ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang ada di Desa Molawahu serta desa lainya. Pasalnya, mereka nntinya akan di pekerjakan di PLTS sesuai dengan keahlian dan Kemampuan masing-masing” pungkasnya. (fpr)