Gorontalo, mimoza.tv – Kepala kejaksaan Tinggi Gorontalo, Risal Nurul Fitri mengaku, berdasarkan informasi dari intelijennya, hingga saat ini tidak satupun pegawai kejaksaan yang ikut-ikutan menanamkan sahamnya dalam investasi bodong yang hingga saat ini masih terus hangat dibicarakan.
Hal itu diungkapkan Risat saat merilis kinerja setahun Kejati Gorontalo yang digelar di Aula Plaza Jaksa Agung R. Soeprapto, Kamis (30/12/2021).
“Dari laporan Asisten Intelijen ke saya, tidak ada pegawai di Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang ikut-ikutan dalam investasi ini. Muda-mudahan memang tidak ada. Karena kita ketahui bersama sudah banyak kasus terkait dengan investasi ini,” ucap Risal.
Lebih lanjut dirinya mengingatkan juga, untuk tidak tergiur dengan bunga atau keuntungan dari investasi bodong tersebut. Tingginya bunga keuntungan itu menurutnya patut dicurigai.
Sementara terkait dengan kasus investasi bodong di Kabupaten Pohuwato itu sendir Risal mengaku, saat ini pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda Gorontalo.
“Kita telah menerima SPDP dari Polda Gorontalo. SPDP itu hanya terkait dengan penanaman investasi. Saya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut seperti bagaimana kasusnya, oleh karena hingga saat ini berkas perkara itu belum masuk,” pungkas Risal.
Pewarta: Lukman.