Gorontalo, mimoza.tv – Suasana penuh kegembiraan meliputi, saat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Purwanto Joko Irianto, S.H., M.H., meresmikan dua bangunan penting sekaligus, Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Rumah Susun Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Senin (15/1/2024).
Dalam sambutannya, Purwanto menjelaskan bahwa kedua proyek ini adalah hasil hibah dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dengan dukungan kuat dari Direktorat Jenderal Perumahan Rakyat, Pemerintah Provinsi Gorontalo, dan sumbangan berharga dari Bank Sulutgo melalui Corporate Social Responsibility (CSR).
Gedung PTSP, menurut Kajati Gorontalo, didesain untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat dan nyaman. Fasilitas khusus seperti wahana permainan anak-anak dan sarana untuk penyandang disabilitas menandai komitmen untuk melayani seluruh lapisan masyarakat.
“Rumah susun menjadi syarat mutlak agar para pegawai dapat melaksanakan tugas secara optimal. Tinggalnya yang dekat, hanya jalan kaki, memastikan bahwa tugas yang belum selesai dapat diselesaikan di hari itu tanpa ditunda-tunda,” ujar Purwanto, sembari menambahkan bahwa rumah susun ini terdiri dari 44 unit tipe 36 reguler dengan fasilitas lengkap.
Pembangunan proyek ini, yang dipimpin oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan alokasi dana lebih dari Rp22 miliar, disambut dengan apresiasi tinggi. “Ini adalah langkah positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat Gorontalo,” tambah Kajati Gorontalo.
Acara peresmian dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Gorontalo dan stakeholder terkait, menandai dukungan luas untuk upaya meningkatkan infrastruktur dan pelayanan hukum di daerah ini. Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, menyatakan bahwa kehadiran PTSP baru adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya gedung baru ini, masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan keluhan atau apa yang dirasakan terkait pelayanan publik di Kejaksaan Tinggi Gorontalo,” kata Sofian. Ia juga menambahkan usulan untuk rumah susun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, dengan harapan dapat direalisasikan pada tahun mendatang.
Pada kesempatan ini, Koordinasi dan sinergitas antara pemerintah dan instansi terkait diimbau untuk terus dijaga, menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Penulis : Lukman.