Gorontalo, mimoza.tv – Ketua LSM Sergap Boalemo Kamarudin Kasim meminta Pemerintah Kabupaten Boalemo untuk menutup dan mengambil alih kepengurusan Wisma Boalemo.
Permintan penutupan wisma yang beralamat Jalan Manggis, Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo ini, seiring adanya dugaan peredaran narkotika didalam asrama tersebut.
“Kami meminta, baik kepada Bupati, instansi terkait serta Pemerintah Boalemo untuk menutup dan mengambl alih wisma tersebut. Karena asrama yang sejatinya diperuntukan bagi warga Boalemo yang menempuh pendidikan di Kota Gorontalo, malah dijadikan tempat untuk pesta narkoba,” kata Kamarudin kepada wartawan mimoza.tv, Jumat (12/9/2019).
Hal tersebut kata Kamarudin, bisa dibuktikan dengan adanya penangkapan dua orang atas kepemilikam barang haram tersebut dari dalam wisma.
Sebelumnya pada Jumat (6/9) pekan lalu, Tim Opsnal Polres Gorontalo Kota menangkap FP alias Fay (32) warga Kelurahan Limba U2, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo dan RC alias Aldi (25), warga Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo yang diduga tengah berpesta narkoba jenis sabu di salah satu kamar di Wisma Boalemo.(luk)