Kota Gorontalo, mimoza.tv – Puluhan orang yang tergabung dalam organisasi perempuan Wire-G bersama P2TP2A dan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) menggelar aksi damai di Bundaran Tugu Saronde, Kamis sore (8/12/2016) dalam rangka mengkampanyekan 16 Hari Anti Kekerasan Terhdap Perempuan.
Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 Day of Activism Againts Gender Violence) merupakan kampanye internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.
Mengapa 16 Hari? Karena Penghapusan kekerasan terhadap perempuan membutuhkan kerja bersama dan sinergi dari berbagai komponen masyarakat untuk bergerak secara serentak, baik aktivis HAM perempuan, Pemerintah, maupun masyarakat secara umum. Dalam rentang 16 hari, para aktivis Ham Perempuan mempunyai waktu yang cukup guna membangun strategi pengorganisiran agenda bersama.
Kusmawaty Matara, Sekretaris Wire-G mengatakan, aksi ini sudah di gelar setiap tahun, dan ini sudah memasuki tahun ke lima, namun di tahun ini dilakukan dengan organisasi yang berbeda.
“Aksi kami ditahun ini dilakukan bersama orang-orang yang berbeda, Jika di tahun sebelumnya kami menggandeng P2G dan AJI, di tahun ini kami melaksanakannya bersama P2TP2A dan PATBM,” ujarnya.
“Aksi ini juga untuk memberikan support terhadap program Pemerintah dalam hal ini Kementrian Pemberdayaan Perempuan, yang mencetuskan program “three ends” atau 3 yang di akhiri, diantaranya stop kekerasan perempuan dan anak, yang kedua stop perdagangan perempuan dan anak, serta yang ketiga yakni stp kesenjangan perempuan dan anak,” kata Kusmawaty.
Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, menurut data dari Wire-G mengalami penurunan sejak tahun 2013 hingga 2016. “Memang menurun secara angka, namun sebelum kami menggelar aksi ini, kami menerima laporan, ada satu kasus yang sudah masuk ke polisi namun hingga saat ini belum bergerak, dan menurut kami ini perlu di dampingi oleh kita semua,” lanjut Kusmawaty.
Dirinya juga menambahkan, pendampingan kasus akan dilakukan melalui advokasi oleh Wire-G sendiri, yakni mengawal proses hukumnya hingga selesai,” tutup Kusmawaty.
Aksi ini setiap tahun dilaksanakan dari tanggal 25 November hingga tanggal 10 Desember yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia Internasional. Dipilihnya rentang waktu tersebut adalah dalam rangka menghubungkan secara simbolik antara kekerasan terhadap perempuan dan HAM, serta menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu pelanggaran HAM.