Gorontalo, mimoza.tv – Hari kedua pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus corona (Covid-19), Kapolda Gorontalo, Brigjen Pol. Adnas didampingi pejabat utama Polda Gorontalo dan Kapolres Gorontalo Kota meninjau sejumlah lokasi, Selasa (5/5/2020).
Salah satu check point yang ditinjau adalah Simpang Lima Kota Gorontalo yang juga merupakan perbatasan antara Kota Gorontalo dengan Kabupaten Gorontalo.
“Hari kedua ini dari pemantauan, masyarakat sudah mulai menyadari (pentingnya PSBB) dan ada peningkatan,” kata Adnas, seperti dikutip dari WAG Mitra Humas Polda Gorontalo.
Peningkatan ini menurutnya bisa dilihat dari penggunaan masker hingga penerapan aturan jaga jarak sosial dan pembatasan penumpang kendaraan, baik kendaraan roda empat maupun roda dua.
Mantan Wakapolda Sulawesi Selatan ini juga menjelaskan, sesuai dengan peraturan yang berlaku, bus besar hanya boleh mengangkut 50 persen penumpang dari kapasitas yang ada. Sementara untuk minibus pribadi maksimal 3 sampai 4 orang. Sedangkan untuk sepeda motor tidak dibolehkan untuk berboncengan.
“Penerapan PSBB ini tujuannya untuk masyarakat dalam mencegah penyebaran dan penularan wabah di Provinsi Gorontalo. Sehingga diharapkan masyarakat ikut berperan aktif. Berkaitan dengan memutuskan mata rantai Covid19, dihimbau masyarakat untuk mematuhi aturan PSBB ini. Hari kedua sudah membaik dan kita harapkan kesadaran masyarakat terus ditingkatkan,” terang Adnas.
Lokasi lain yang dikunjungi antara lain, Simpang empat fi Kota Utara serta perbatasan antara Kota Gorontalo dengan Kabupaten Bone Bolango. (luk)