Gorontalo, mimoza.tv – Kasus Antraks yang menjangkit warga di Desa Bakti, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo beberapa waktu lalu menjadi perhatian serius Anggota Dewan Provinsi Gorontalo. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo H. Ulul Azmi Kadji, usai mengikuti Sidang Paripurna Ke 200, Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (21/1/2019).
Ulul mengungkapkan, kasus antraks yang terjadi di Kabupaten Gorontalo tersebut, butuh perhatian serius oleh semua pihak.
“Tadi saya sudah singgung di rapat paripurna, agar masalah wabah antraks ini segera di seriusi oleh DPRD Provinsi Gorontalo. Ini semata bukan karena sudah viral di berbagai media, akan tetapi satu saja masalah di tingkat masyarakat, kami punya kewajiban moral untuk menindaklanjutinya,” jelas Ulul saat diwawancarai wartawan mimoza.tv.
Dirinya menjelaskan, saat ini memang dinas terkait sudah menangani, namun sebagai fungsi pengawasan dari DPRD, pihaknya punya kewajiban juga untuk mengawasinya secara langsung, bagaimana penanganan kasus antraks yang terjadi di Kabupaten Gorontalo.
“Kasus antraks ini bisa saja bukan hanya terjadi di Kabupaten Gorontalo, bisa saja terjadi di kabupaten lainnya, hanya saja belum terdeteksi,” kata Ulul.
Dirinya menambahkan, pada beberapa waktu yang lalu, baik pihak Pemprov maupun Deprov sudah melahirhan dan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang lalulintas ternak. Ini juga menurutnya perlu pengawasan terhadap pelaksanaan Perda tersebut. Sudah sejauh mana proses itu dilakukan oleh pihak eksekutif, bagaimana penerapan Perda tersebut, sehingga ternak ternak yang masuk keluar Gorontalo ini terdeteksi.
“Jangan sampai ternak yang masuk ini justru hewan atau ternak yang berpenyakit, dan dapat menjangkit masyarakat,” ungkap politikus Partai Golkar tersebut.
Lanjut dia, untuk saat ini konsumsi daging di Gorontalo belum banyak. Konsumsi daging ini nanti meningkat saat hari keagamaan seperti Idul Adha. Akan tetapi, menurut dia penanganan sebuah kasus tersebut tidak melihat musimnya, tidak melihat saat konsumsi daging ini meningkat baru di seriusi.
Saat sidang paripurna juga Ulul menjelaskan, pimpinan DPRD telah menginstruksikan kepada Komisi II, untuk dapat mengundang instansi terkait dalam hal ini Dinas Pertanian yang disitu ada menangani masalah peternakan.
“Dalam rapat nanti kita akan evaluasi, langkah penanganan apa yang sudah dilakukan, apa yang akan dilakukan, sehingga kasus-kasus ini bisa segera ditangani. Ada langkah antisipasi jangan sampai terjadi di daerah lain,” pungkasnya.(luk)