Gorontalo, mimoza.tv – Terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Gorontalo Outer Ring Road (GORR) , Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo memeriksa Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf. Kamis (26/9/2019).
Informasi yang diperoleh, pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Provinsi Gorontalo tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WITA.
Dikonfirmasi lewat pesan aplikasi Whatsapp, Asintel Kejati Gorontalo, Ardito Muwardi SH. MH, membenarkan pemeriksaan terhadap Paris Jusuf.
“Benar ada pemeriksaan hati ini , terkait kasus dugaan korupsi proyek GORR,” kata Ardito.
Beberapa waktu lalu juga Ardito mengatakan, pihaknya terus melakukan pendalaman terkait kasus yang merugikan keuangan negara senilai Rp 85 miliar tersebut.(luk)