Bone Bolango, mimoza.tv – Hingga bulan Agustus 2017, angka kriminalitas di wilayah hukum Mapolres Bone Bolango mencapai 120 kasus. Dari sekian kasus tersebut, paling di dominasi oleh kasus penganiayaan.
Hal tersebut tercatat dalam angka kasus kriminalitas, yang berhasil dirangkum pihak Reskrim Polres Bone Bolango hingga Agustus 2017. Dari catatan kriminalitas yang sempat ditangani oleh pihak Reskrim, dinominasi oleh kasus penganiayaan.
Dari 120 kasus diantaranya, ada sebanayak 35 kasus penganiayaan, 20 kasus penipuan, 23 kasus motif pengelapan, 18 kasus pencemaran nama baik, 12 kekerasan pada anak, serta 12 kasus pencabulan anak di bawah umur. Terlepas dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 13 kasus yang saat ini masih dalam penanganan pihak Reskrim.
Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Rudi Hartono mengungkapkan, sering terjadinya tindak kriminiltas terutama pada kasus penganiayaan, dipengaruhi oleh minuman keras.
“Apalagi penggunaan media sosial yang dijadikan sebagai senjata utama, dalam kasus penjatuhan nama baik, hingga berakhir pada kekerasan,” kata Rudi.
Rudi juga mengakui, jika selama ini masyrakat masih minim pengetahuan, terkait dampak dari mengkomsumsi minuman keras. Pasalnya, selain tindak kekerasan penganiayaan, kasus kekerasan pada anak pun sering diakibatkan oleh kondisi orang tua yang mabuk. (ral)