Gorontalo, mimoza.tv – Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bonebolango yang telah mengagas Simposium Nasional Kabupaten Konservasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, di Ballroom Hotel Damhil, Kota Gorontalo, Senin (28/1).
Wagub Idris Rahim dalam sambutannya mengatakan, sejak 2016 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen-LHK), telah menetapkan Gorontalo sebagai provinsi konservasi.
Penetapan tersebut kata Idris, berdasarkan kondisi Provinsi Gorontalo yang memiliki beberapa Taman Nasional dan kawasan suaka margasatwa, di antaranya Taman Nasional Bogani Nani Wartabone, Hutan Nantu, Tangale, serta suaka margasatwa Panua dan Tanjung Panjang.
“Saya bersyukur Bone Bolango juga menjadi Kabupaten Konservasi. Dengan demikian kita dapat bersinergi untuk mempertahankan dan melestarikan kawasan strategis taman nasional dan suaka margasatwa,” kata Idris.
Wagub mengutarakan, tanggung jawab untuk menjaga taman nasional dan suaka margasatwa sangatlah berat. Kondisi taman nasional saat ini banyak yang dirambah oleh masyarakat yang melakukan praktik pertambangan tanpa izin.
“Kita bertanya, siapa yang salah? Jawabannya yang salah adalah kita semua. Oleh karena itu saya berharap simposium ini mampu melahirkan rekomendasi yang tidak hanya sekadar dideklarasikan, tetapi harus ditaati bersama untuk kepentingan anak cucu kita,” imbuhnya.
Sementara itu, dihadapan awak media, Bupati Bonebolango, Hamim Pou, menjelaskan, isu tentang Kabupaten Konservasi telah dimulai sejak tahun 2014 silam. Isu ini muncul lantaran adanya dikotomi penyelenggaraan sektor kehutanan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.
“Urgensi pembentukan Kabupaten Konservasi antara lain disebabkan oleh lemahnya kemampuan daerah dan pusat dalam mengendalikan kerusakan sumber daya alam, ujar Hamim saat membacakan deklarasi bersama beberapa kepala daerah, Selasa (29/1/2019).
Selama ini kata Hamim, baik pemerintah daerah maupun pusat bekerja secara parsial dalam pengelolaan sumber daya alam. Lebih lanjut dalam deklarasi itu dirinya menjelaskan, pemerintah daerah yang mempunyai kawasan konservasi merasa terbebani dengan keberadaan kawasan konservasi, karena pemerintah pusat meminta pemerintah kabupaten untuk menjaga kawasan konservasi yang berada di wilayah administrasi. Sementara di satu sisi, setiap tahunnya kawasan konservasi yang berada di wilayah kabupaten ini mengalami degradasi. Juga lemahnya kelembagaan dan tidak berjalannya sistim insentif dalam pengelolaan kawasan konservasi
Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango Ishak Ntoma dalam laporannya pada kegiatan itu juga menyampaikan, pelaksanaan simposium bertujuan untuk melakukan reformasi dan reformulasi kebijakan pembangunan sumber daya alam berbasis Kabupaten Konservasi, merumuskan dukungan komitmen kebijakan pemerintah pusat terhadap Kabupaten Konservasi, serta membentuk kaukus Kabupaten Konservasi seluruh Indonesia.
“Hasil yang diharapkan adalah merumuskan kebijakan yang akan kita serahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta mendeklarasikan Kabupaten Konservasi untuk pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Ishak Ntoma.
Simposium diikuti oleh utusan dari Balai Taman Nasional, para kepala daerah Kabupaten Konservasi, unsur perguruan tinggi, serta anggota Badan Kerja Sama Utara-Utara yaitu Kabupaten Bone Bolango, Buol, Bolaang Mongondow Utara, dan Kabupaten Gorontalo Utara.(luk)