Gorontalo, mimosa.tv – Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum pimpinan pondok pesantren berinisial T alias Tam, mendapat tanggapan dari pihak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Boalemo.
Kepada awak media ini, Hamka Isa Biola selaku Kasubag Umum Kantor k
Kemenag Kabupaten Boalemo menjelaskan, pada hari Selasa (10/9/2019) kemarin dari pihak Kemenag Provinsi Gorontalo sudah turun langsung di pondok pesantren tersebut.
“Dan untuk saat ini status kepemimpinan pelaku pelecehan seksual itu sudah dilepas atau ditanggalkan. Dan tadi juga dari Kemenag Provinsi menghubungi kami juga untuk menggali informasi yang lebih detil soal pelaku asusila tersebut,” ujar Hamka.
Awalnya kata Hamka, pihaknya mengira tersangka pelaku pencabulan ini adalah pegawai dilingkup Kemenag. Namun setelah ditelusuri, ternyata bukan.
“Berita yang beredar tertulis pelaku ini adalah pegawai di instansi vertikal, jadi Kemenag mengira pelaku tersebut adalah pegawainya. Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata bukan. Yang bersangkutan memang berdinas di instansi vertikal, tapi bukan di Kemenag,” jelas Hamka.
Hamka juga menambahkan, kedepan, pihaknya akan lebih intens lagi dalam memberikan pengawasan terhadap pondok pesantren yang ada di Kabupaten Boalemo, dan berharap kejadian ini tidak terulang lagi dikemudian hari.
“Untuk pondok pesantrennya sendiri secara kelembagaan tidak ada masalah, karena ini persoalan person, yaitu pimpinannya. Jadi otomatis pimpinannya ini yang akan di ganti atau di copot, tergantung dari yayasannya. Karena kami dari Kemenag dalam hal pondok pesantren ini, kapasitasnya hanya sebagai Pembina teknis. Yang agak sulit mungkin kalau pimpinan pesantrennya merupakan ketua yayasan juga. Dan saat ini pondok pesantrennya sudah ada pengganti, yakni Pelaksana Tugas,” pungkasnya.(luk)